Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Hubungan intim yang terjadi pada pasangan suami istri mengharuskan mandi wajib untuk membuat tubuh kembali menjadi suci.
Mungkin ada sebagian pasangan Muslim yang berjimak namun tidak sampai keluar air mani atau sperma. Jika seperti itu, apakah pasangan suami istri tetap terkena kewajiban mandi junub?
Dikutip dari laman bincangsyariah.com, Imam Khotib As Syarbini dalam kitab Al Bujairimi 'Alal Khatib menjelaskan penyebab mandi junub adalah masuknya hasyafah (kemaluan pria) ke dalam farji (kemaluan perempuan). Sehingga, meskipun tidak keluar sperma, maka suami istri wajib mandi.
Aturan ini juga berlaku pada jimak yang menggunakan alat kontrasepsi meskipun tidak sampai orgasme. Karena pada dasarnya hasyafah sudah masuk ke dalam farji.
Hal ini disinggung Syeikh Ibrahim Al Bajuri dalam kitabnya Hasyiyah Al Bajuri.
" Mencakup terhadap semua hal yang telah disebutkan (kewajiban mandi wajib) andaikan zakar yang masuk ke dalam farji impoten, atau tidak keras, atau menggunakan kain (alat kontrasepsi) walaupun kasar."
Advertisement

OJK: Kerugian Korban Penipuan Setahun Terakhir Capai Rp7,8 Triliun

Coba Tenangkan Diri Dulu, Begini Cara Mengatasi Gejala Serangan Jantung Saat Sendirian

Heboh Robot Humanoid IRON: Gerakan Nyaris Luwes, Sampai Perlu Dibuktikan Bukan Manusia

Jangan Anggap Remeh! Psikolog Ungkap Perundungan Verbal Bisa Mengarah pada Hal Lebih Parah


Honda Culture Indonesia Vol.2 Digelar di Jakarta, Ribuan Pengunjung Hadiri Pameran Komunitas Honda

Proses Pembuatannya Sampai 2 Tahun, Bonvie Haircare Rilis Produk Perawatan Rambut Khusus Cowok


Siswa SMPN 19 Tangsel Diduga Korban Bullying Meninggal Dunia, Sempat Koma di RS

Fakta-Fakta Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Km 72: Minibus Ringsek, 5 Tewas, dan 7 Luka Berat


Tok! RUU KUHAP Resmi Disahkan Jadi UU, Ini 14 Substansi Utama Perubahannya