Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Bagi setiap Muslim laki-laki terdapat kewajiban untuk melakukan khitan. Tradisi yang juga dikenal dengan istilah sunat ini merupakan amalan dengan cara memotong quluf atau kulit yang menutupi ujung kemaluan.
Sebagian besar ulama sepakat khitan wajib hukumnya bagi laki-laki. Sementara ulama berbeda pandangan tentang khitan bagi perempuan.
Pelaksanaan khitan untuk anak laki-laki berbeda-beda di masyarakat. Ada yang saat masih bayi, ada yang sudah berusia 10 tahun ke atas.
Lantas, kapan usia ideal khitan anak laki-laki menurut syariat?
Dikutip dari bincangsyariah.com, Islam sebenarnya tidak mengatur ketentuan pada usia berapa anak dikhitan. Hanya saja, jika sudah memasuki masa baligh, si anak sudah terkena kewajiban khitan sebagaimana dia juga wajib menjalankan perintah agama lainnya.
Syeikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan sebagian ulama memakruhkan khitan pada anak yang baru lahir dan pada usia tujuh hari.
Imam Al Mawardi berpandangan usia terbaik untuk khitan adakah pada saat belum baligh. Ketika anak laki-laki sudah baligh, hukumnya sudah wajib.
Mazhab Maliki berpandangan anak laki-laki dianjurkan dikhitan di usia wajib diperintah sholat. Usia yang dimaksud antara 7 sampai 10 tahun.
Advertisement
4 Komunitas Animasi di Indonesia, Berkarya Bareng Yuk!
Senayan Berbisik, Kursi Menteri Berayun: Menanti Keputusan Reshuffle yang Membentuk Arah Bangsa
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Selamatkan Kucing Uya Kuya Saat Aksi Penjarahan, Sherina Dipanggil Polisi
Rekam Jejak Profesional dan Birokrasi Purbaya Yudhi Sadewa, Menkeu Pengganti Sri Mulyani Indrawati