Berapa Usia Ideal Anak Laki-laki Dikhitan?

Reporter : Ahmad Baiquni
Kamis, 5 Juli 2018 06:01
Berapa Usia Ideal Anak Laki-laki Dikhitan?
Khitan wajib hukumnya bagi laki-laki.

Dream - Bagi setiap Muslim laki-laki terdapat kewajiban untuk melakukan khitan. Tradisi yang juga dikenal dengan istilah sunat ini merupakan amalan dengan cara memotong quluf atau kulit yang menutupi ujung kemaluan.

Sebagian besar ulama sepakat khitan wajib hukumnya bagi laki-laki. Sementara ulama berbeda pandangan tentang khitan bagi perempuan. 

Pelaksanaan khitan untuk anak laki-laki berbeda-beda di masyarakat. Ada yang saat masih bayi, ada yang sudah berusia 10 tahun ke atas.

Lantas, kapan usia ideal khitan anak laki-laki menurut syariat?

Dikutip dari bincangsyariah.com, Islam sebenarnya tidak mengatur ketentuan pada usia berapa anak dikhitan. Hanya saja, jika sudah memasuki masa baligh, si anak sudah terkena kewajiban khitan sebagaimana dia juga wajib menjalankan perintah agama lainnya.

Syeikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan sebagian ulama memakruhkan khitan pada anak yang baru lahir dan pada usia tujuh hari.

Imam Al Mawardi berpandangan usia terbaik untuk khitan adakah pada saat belum baligh. Ketika anak laki-laki sudah baligh, hukumnya sudah wajib.

Mazhab Maliki berpandangan anak laki-laki dianjurkan dikhitan di usia wajib diperintah sholat. Usia yang dimaksud antara 7 sampai 10 tahun.

Selengkapnya...

Beri Komentar