Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
AXIS Nation Cup 2026 Hadirkan Grand Final Futsal Pelajar, Laga Para Juara dengan Panggung Musik di Istora Senayan
Anak Ditinggal Sendirian saat Masih Kecil, Di Mana Batas Kebebasan dalam Pola Asuh?
Benarkah Sarden Kalengan Bukan Makanan Olahan? Ini Penjelasannya
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Bagi setiap Muslim laki-laki terdapat kewajiban untuk melakukan khitan. Tradisi yang juga dikenal dengan istilah sunat ini merupakan amalan dengan cara memotong quluf atau kulit yang menutupi ujung kemaluan.
Sebagian besar ulama sepakat khitan wajib hukumnya bagi laki-laki. Sementara ulama berbeda pandangan tentang khitan bagi perempuan.
Pelaksanaan khitan untuk anak laki-laki berbeda-beda di masyarakat. Ada yang saat masih bayi, ada yang sudah berusia 10 tahun ke atas.
Lantas, kapan usia ideal khitan anak laki-laki menurut syariat?
Dikutip dari bincangsyariah.com, Islam sebenarnya tidak mengatur ketentuan pada usia berapa anak dikhitan. Hanya saja, jika sudah memasuki masa baligh, si anak sudah terkena kewajiban khitan sebagaimana dia juga wajib menjalankan perintah agama lainnya.
Syeikh Wahbah Az Zuhaili dalam kitabnya Al Fiqhul Islami wa Adillatuhu menjelaskan sebagian ulama memakruhkan khitan pada anak yang baru lahir dan pada usia tujuh hari.
Imam Al Mawardi berpandangan usia terbaik untuk khitan adakah pada saat belum baligh. Ketika anak laki-laki sudah baligh, hukumnya sudah wajib.
Mazhab Maliki berpandangan anak laki-laki dianjurkan dikhitan di usia wajib diperintah sholat. Usia yang dimaksud antara 7 sampai 10 tahun.
Advertisement
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Dua Petani Indonesia Masuk Daftar 100 Pahlawan Perempuan FAO

Sepucuk Surat MSCI Bikin Rontok Bursa Saham RI


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

