Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Setiap orangtua dianjurkan melaksanakan akikah untuk anaknya yang baru lahir. Akikah dijalankan dalam waktu tujuh hari usai kelahiran.
Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah Muhammad SAW yang diriwayatkan oleh Abu Daud.
" Semua anak tergadaikan dengan aqiqahnya. Hewan aqiqah disembelih di hari ketujuh setelah kelahiran, si anak digundul dan diberi nama."
Terkadang, sebagian dari kita mungkin kebingungan dalam menentukan kapan hari ketujuh kelahiran. Jika lahir siang tentu mudah, namun sulit jika bayi lahir malam hari.
Lantas, bagaimana ketentuan menghitung hari ketujuh kelahiran untuk melaksanakan akikah?
Dikutip dari konsultasi syariah, ada dua pendapat di kalangan ulama mengenai hal ini. Pendapat pertama menyatakan hari kelahiran tidak dihitung.
Pendapat ini dipegang oleh Mazhab Maliki. Ditetapkan batas apabila melewati waktu subuh, maka hari kelahiran tidak dihitung.
Perhitungan demikian. Apabila anak lahir hari Jumat pukul 05.00, maka hari pertama adalah Sabtu sehingga akikah dilaksanakan pada Jumat berikutnya.
Pendapat kedua menyatakan hari kelahiran dihitung. Pendapat ini dipegang oleh mayoritas ulama.
Imam An Nawawi dalam Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab menyatakan demikian.
" Apakah hari kelahiran masuk dalam hitungan? Ada dua pendapat ulama Syafiiyah dalam hal ini. Yang paling tepat, dihitung, sehingga disembelih di hari keenam setelah kelahiran. Pendapat kedua, hari kelahiran tidak dihitung, sehingga disembelih di hari ketujuh setelahnya. Dan ini yang dinyatakan dalam kitabnya al-Buwaiti. Namun pendapat pertama lebih mendekati makna hadis. Jika terlahir di malam hari, mereka sepakat hari setelah malam itu dihitung."
Dalam kitab Al Mausu'ah Al Fiqhiyah (Ensiklopedia Fikih) dinyatakan demikian.
" Mayoritas ulama menyatakan hari kelahiran juga dihitung untuk menentukan tujuh hari pasca-lahiran. Sementara malamnya tidak dihitung, namun dihitung adalah siang harinya."
Berdasarkan kaidah yang diyakini jumhur ulama, hari pelaksanaan akikah adalah hari kelahiran dikurangi satu hari. Misalnya, anak lahir hari Sabtu, maka akikahnya di hari Jumat.
Jika lahir pada malam hari, maka dihitung hari setelah malam itu. Misalnya, anak lahir malam Jumat, maka akikahnya hari Kamis dihitung dari Jumat esoknya.
(ism)
Advertisement
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Layanan Transaksi 7 Gerbang Tol Dalam Kota Jakarta Kembali Normal
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran