Polisi Mengamankan 115 Travel Ilegal Yang Melanggar Aturan Larangan Mudik. (Foto: Akun Instagram @tmcpoldametro)
Dream – Polisi mengamankan ratusan mobil travel karena melanggar ketentuan tentang peniadaan mudik. Diketahui mobil-mobil tersebut tidak mengantongi izin untuk mengangkut penumpang ke luar daerah.
“ Sejumlah 115 kendaraan yang diamankan oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya,” tulis Polda Metro Jaya di akun Instagra, @tmcpoldametro, Kamis 29 April 2021.
Polda Metro Jaya menyebut pengamanan ini dilakukan dalam rangka penertiban travel ilegal. Diketahui ada 115 mobil travel yang diamankan dalam penindaan yang dilakukan polisi.
Dalam foto-foto yang diunggah ke akun Instagram, terlihat mobil travel bodong tersebut rata-rata berjenis ELF dan minibus L300. Menurut informasi dari berbagai sumber, dikabarkan bahwa kendaraan itu diamankan hingga Lebaran nanti.

Unggahan ini mengundang beragam reaksi dari warganet. Mereka berharap ada win win solution yang menguntungkan bagi sopir dan kendaraan-kendaraannya.
“ Mudah-mudahan ada penyelesaian yang menguntungkan bagi sopir-sopir dan kendaraannya. Kasian mereka juga butuh untuk keluarganya,” tulis @zachratul.
“ Mereka butuh makan,” tulis @roby_pradesa.
“ Penumpangnya kena sanksi juga nggak tuh,” tulis @yordangnia.
“ Travel dan bus lokal dilarang sebagai alat transportasi mudik, tapi pesawat rute luar negeri bebas bawa orang keluar masuk +62,” tulis @archieperfecta.
Advertisement
Dompet Dhuafa Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Penyintas Bencana di Sumatera

Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa
