Polisi Mengamankan 115 Travel Ilegal Yang Melanggar Aturan Larangan Mudik. (Foto: Akun Instagram @tmcpoldametro)
Dream – Polisi mengamankan ratusan mobil travel karena melanggar ketentuan tentang peniadaan mudik. Diketahui mobil-mobil tersebut tidak mengantongi izin untuk mengangkut penumpang ke luar daerah.
“ Sejumlah 115 kendaraan yang diamankan oleh petugas Ditlantas Polda Metro Jaya,” tulis Polda Metro Jaya di akun Instagra, @tmcpoldametro, Kamis 29 April 2021.
Polda Metro Jaya menyebut pengamanan ini dilakukan dalam rangka penertiban travel ilegal. Diketahui ada 115 mobil travel yang diamankan dalam penindaan yang dilakukan polisi.
Dalam foto-foto yang diunggah ke akun Instagram, terlihat mobil travel bodong tersebut rata-rata berjenis ELF dan minibus L300. Menurut informasi dari berbagai sumber, dikabarkan bahwa kendaraan itu diamankan hingga Lebaran nanti.

Unggahan ini mengundang beragam reaksi dari warganet. Mereka berharap ada win win solution yang menguntungkan bagi sopir dan kendaraan-kendaraannya.
“ Mudah-mudahan ada penyelesaian yang menguntungkan bagi sopir-sopir dan kendaraannya. Kasian mereka juga butuh untuk keluarganya,” tulis @zachratul.
“ Mereka butuh makan,” tulis @roby_pradesa.
“ Penumpangnya kena sanksi juga nggak tuh,” tulis @yordangnia.
“ Travel dan bus lokal dilarang sebagai alat transportasi mudik, tapi pesawat rute luar negeri bebas bawa orang keluar masuk +62,” tulis @archieperfecta.
Advertisement

Nikita Willy Bagikan Pola Makan Issa yang Bisa Tingkatkan Berat Badan
Rangkaian acara Dream Inspiring Women 2023 di Dream Day Ramadan Fest Day 5



Warung Ayam yang Didatangi Menkeu Purbaya Makin Laris, Antreannya Panjang Banget

Kabar Gembira! Kemhub Gelar Mudik Gratis untuk Natal dan Tahun Baru 2025/2026

Kenalan dengan CX ID, Komunitas Customer Experience di Indonesia

Ranking FIFA Terbaru, Indonesia Turun ke Peringkat 122 Dunia