Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
(Foto: Siakapkeli.my)
Dream - Dalam kajian fikih, seorang istri yang ditinggal suaminya karena meninggal atau cerai harus menjalani iddah. Yang dimaksud iddah adalah masa berdiam diri bagi seorang istri di dalam rumahnya.
Masa atau jangka waktu iddah bagi wanita terbagi dalam tiga kategori. Pertama, Jika wanita itu hamil, maka masa iddahnya adalah sampai dia melahirkan, sesuai dengan firman Allah SWT dalam surat Ath Thalaq ayat 4.
"Dan perempuan-perempuan mengandung, masa iddahnya ialah hingga mereka melahirkan anak yang dikandungnya."
Kedua, jika wanita tidak hamil, masa iddahnya adalah 4 bulan 10 hari. Hal itu telah ditetapkan Allah dalam Surat Al Baqarah ayat 234.
"Dan orang-orang yang meninggal dunia di antara kamu, sedang mereka meninggalkan istri-istri, hendaklah istri-istri itu menahan diri mereka (beriddah) selama empat bulan sepuluh hari."
Ketiga, wanita diceraikan suaminya saat haid, maka masa iddahnya adalah tiga kali menstruasi berturut-turut. Ketentuan ini diatur dalam firman Allah dalam surat Al Baqarah ayat 228.
"Dan isteri-isteri yang diceraikan itu hendaklah menunggu, dengan menahan diri mereka (dari menikah) selama tiga kali suci (dari haid)."
Selama menjalani masa iddah, beberapa hal yang harus perhatikan wanita adalah:
1. Tidak boleh dipinang atau bertunangan.
2. Tidak boleh dinikahkan atau menikah. Hal ini untuk menghindari bercampurnya benih mantan suami dengan suami baru. Selain itu, untuk memastikan rahim wanita tersebut benar-benar bersih dari benih mantan suami.
3. Tidak dibenarkan memakai hiasan atau pakaian yang indah-indah.
4. Tidak dibenarkan untuk keluar rumah atau tidur di rumah yang bukan kebiasaannya. Tetapi tidak mengapa jika wanita itu tinggal di rumah orangtuanya.
5. Tidak boleh keluar rumah tanpa tujuan atau keperluan kecuali mendesak. Hal ini untuk mencegah terjadinya fitnah orang-orang di sekitarnya. Berbeda dengan wanita dalam masa iddah yang tidak memiliki keluarga dan terpaksa keluar mencari nafkah, membeli keperluan dapur, dan sebagainya.
Lantas, bagaimana dengan hukum wanita ikut mengantarkan jenazah suaminya ke kubur?
© Dream
Nik Mohd Kamal di halaman Facebooknya membagikan pendapat ulama Habib Ali Zaenal Abidin Bin Abu Bakar Al Hamid dari Malaysia terkait hal ini.
Menurut Habib Ali Zaenal, wanita tidak boleh mengantarkan jenazah suaminya ke kubur karena masa iddah-nya telah dimulai. Sebenarnya, mengiringi jenazah dengan doa itu lebih penting daripada harus hadir secara fisik di kuburan.
Memang, setabah apa pun seorang wanita, hatinya pasti tersayat melihat keadaan terakhir suaminya. Tapi Allah telah menetapkan hukum bahwa wanita dalam masa iddah tidak boleh meninggalkan rumah suaminya kecuali darurat.
Darurat yang dimaksud bukan menurut akal pikiran manusia, tapi mengikuti ketentuan syariah. Di antara yang membenarkan wanita dalam masa iddah keluar rumah adalah jika keselamatannya terancam.
Tetapi jika alasannya karena ingin ziarah kubur atau mengantar jenazah suami, maka itu bukan sebab yang darurat.
Ibadah itu harus sesuai dengan peraturan Allah, bukan hawa nafsu. Jadi jika ingin suami yang telah meninggal mendapatkan ridha Allah Ta'ala, istri sebaiknya tidak keluar dari rumah suaminya selama 4 bulan 10 hari.
Yang memberi wanita seorang suami dan yang tidak mengizinkan keluar adalah Allah SWT, jadi kita harus mematuhi perintah Allah. Bukan mengikuti apa yang orang katakan.
Ambil pelajaran dari kisah Ummu Salamah yang semula ingin menunjukkan bagaimana ratapannya yang luar biasa saat suaminya meninggal. Tapi setelah dilarang oleh Nabi, dia menurut dan menjalankan apa yang Nabi ajarkan.
Dia pada akhirnya diberi hadiah oleh Allah dengan menikahi pria terbaik di dunia, yaitu Rasulullah sendiri.
Pelajaran moralnya, jika memprioritaskan Allah, pasti ada pahala nantinya. Terlepas dari apakah akan diberikan di dunia atau disimpan untuk di akhirat.
(Beq?sah)
(Sumber: Siakapkeli.my)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Apa yang Terjadi Jika Semua Hutan di Bumi Hilang? Bukan Cuma Hewan, Kehidupan Manusia Ikut Terancam

Buah Kalengan Ternyata Bisa Menyehatkan, tetapi Perhatikan 2 Hal Ini Sebelum Membelinya
