7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Menkeu Sri Mulyani Indrawati Dan Presiden Joko Widodo
Dream – Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang gaji, tunjangan, dan fasilitas PNS membuat klausul yang cukup mengejutkan, terutama terkait besaran gaji presiden dan pejabat negara seperti anggota parlemen dan kepala daerah.
Dalam RPP tersebut besaran gaji yang bakal diterima presiden setiap bulan cukup fantastis, Rp533,4 juta.
Direktur Harmonisasi Peraturan Penganggaran Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan, Made Arya Wijaya, mengatakan gaji PNS ini bakal menjadi beban yang berat untuk APBN. Dia pun menilai RPP tersebut sulit diterapkan, mengingat jumlahnya sangat besar.
" Kalau memang benar seperti itu, pasti beban APBN akan sangat berat dan sepertinya akan sulit untuk bisa diterapkan," kata dia, dikutip dari Liputan6.com, Jumat 9 Maret 2018.
Made Arya mengatakan Kemenkeu belum mengetahui seperti apa ketentuan yang tercantum dalam draft RPP tersebut. Apalagi soal besaran gaji presiden dan pejabat negara lainnya.
" Kami di Kemenkeu malah belum tahu draft (RPP). Karena sampai saat ini draft RPP masih dalam tahap pembahasan dan belum disampaikan kepada pimpinan untuk mendapat arahan. Apalagi terkait angka-angka, belum dibahas sama sekali,” kata dia.
Terkait pernyataan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, yang menyebut penyusunan RPP struktur gaji PNS sudah selesai dan tinggal diajukan ke presiden, Made Arya menduga proses itu baru selesai di tingkat Kementerian PANRB.
" Kalau Pak Menteri PANRB bilang sudah selesai, barangkali yang dimaksud selesai di lingkungan Kementerian PANRB," kata dia.
Made Arya mengatakan belum pernah ada pembahasan RPP penggajian antara Asman dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati.
" Yang jelas sampai saat ini belum pernah ada pembahasan dengan Menteri Keuangan, jadi kita tidak tahu sama sekali dengan konsep dan dasar perhitungan yang digunakan dalam simulasi (RPP gaji PNS),” kata dia.
(Sumber: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Advertisement
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?