Ilustrasi (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Hubungan intim merupakan kebutuhan dari setiap pasangan suami istri. Aktivitas ini dijalankan tidak sekadar untuk mendapatkan kenikmatan, namun juga meraih keberkahan serta melanjutkan keturunan.
Tetapi, ada pandangan yang menyebut sebaiknya tidak berhubungan intim ketika istri hamil atau menyusui. Sebab, dikhawatirkan hal itu akan berpengaruh terhadap kondisi anak.
Lantas, bagaimana Islam memandang hal ini?
Hubungan intim pasangan suami kepada istri yang sedang hamil menyusui dalam fikih dikenal dengan istilah ghilah. Hukum mengenai hal ini tercantum pada hadis riwayat Muslim, Rasulullah Muhammad SAW bersabda,
" Saya pernah berkeinginan untuk melarang ghilah, hingga saya teringat orang-orang Romawi dan Persia, mereka melakukan ghilah, ternyata tidak membahayakan anak-anak mereka."
Hadis di atas secara tersirat memuat ketentuan hubungan intim saat istri sedang hamil atau menyusui tidaklah dilarang. Meski demikian, para ulama berbeda pandangan dalam memaknai istilah 'ghilah' dalam hadis di atas.
© Dream
Seperti dijelaskan Imam An Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim.
" Ulama berbeda pendapat mengenai makna ghilah dalam hadis ini. Imam Malik dalam Al Muwatha' dan Al Ashma'i serta ahli bahasa lainnya mengatakan ghilah adalah melakukan hubungan badan dengan istri yang sedang menyusui. Sementara Ibnu Sikkit mengatakan ghilah adalah wanita menyusui bayinya sementara dia sedang hamil. Para ulama mengatakan sebab keinginan Rasulullah Muhammad SAW melarang ghilah adalah kekhawatiran beliau itu bisa membahayakan anak yang sedang menyusu."
© Dream
Memang terdapat dalil yang melarang ghilah. Salah sautnya seperti diriwayatkan Abu Daud dan Ibnu Majah, dari Asma binti Yazid.
" Nabi SAW melarang ghilah."
Tetapi, Al Albani menyatakan hadis ini dhaif. Sementara Ibnul Qayyim dalam Tahdzib Sunan Abu Daud.
" Hadis-hadis yang membolehkan ghilah lebih shahih dibandingkan hadis Asma bintu Yazid. Andaipun hadis Asma itu shahih, itu dipahami untuk larangan yang sifatnya bimbingan dan pilihan, dan bukan haram."
Sedangkan jika didasarkan pada sudut pandang medis, aktivitas menyusui memicu keluarnya hormon oksitosin yang merangsang aliran ASI. Hormon ini juga memicu kontraksi ringan pada rahim sehingga bisa mempermudah proses kelahiran.
© Dream
Dream - Selain untuk menghindari perzinaan dan menghasilkan keturunan, tujuan dari pernikahan adalah untuk menyalurkan naluri biologis yang dianugerahkan oleh Allah SWT.
Salah satu cara untuk menjaga keharmonisan rumah tangga adalah terpenuhinya kebutuhan seksual dari setiap pasangan secara benar sesuai dengan tuntunan syara'. Kebahagiaan dan kepuasan pasangan suami istri baik secara lahir maupun batin menjadi salah satu kunci yang harus senantiasa diperhatikan oleh setiap pasangan demi meraih tujuan utama pernikahan yaitu keluarga sakinah mawaddah dan rahmah.
Allah SWT berfirman dalam QS. Ar-Rum [30]: 21.
" Dan diantara tanda-tanda (kebesaran-Nya) ialah dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenismu sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dia menjadikan diantaramu rasa kasih sayang. Sungguh pada pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berfikir."
Abu Hurairah RA meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
" Perempuan itu (dilihat) dari depan ibarat setan (menggoda) dari belakang juga begitu. Apabila seorang laki-laki tergoda oleh seseorang perempuan, hendaklah ia mendatangi (menyalurkan hasratnya kepada) istrinya agar terhindar dari apa yang menimpa dirinya (godaan setan)." (HR. Muslim).
Ikatan nikah melahirkan konsekuensi yang mengikat kepada pasangan suami istri. Di antara hak dan kewajiban bersama yang harus dipenuhi oleh suami istri adalah kehalalan untuk melakukan hubungan badan dan saling menikmati.
Namun kenikmatan hubungan suami istri dibatasi menurut hukum syara' ketika istri dalam keadaan suci, dan haram hukumnya bagi seorang suami mendekati istrinya (baca: jima) ketika istri dalam keadaan haid.
Penjelasan selengkapnya baca di sini.
Advertisement
Tak Cuma Soto Banjar, Ini 5 Kuliner Khas Palangkaraya yang Wajib Dicicipi

Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Komunitas RAMAH Jadi Simbol Gerakan Anak Muda Aceh

Awas Jangan Salah Gate! 4 Maskapai Penerbangan Sudah Pindah ke Terminal 1B Bandara Soekarno-Hatta

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah


Dulu Cupu Sekarang Suhu, Kiky Saputri Tantang Menteri Tanding Padel
Throwback Serunya Dream Day Ramadan Fest bersama Royale Parfume Series by SoKlin Hijab

Riset: Si Paling AI, Orang Indonesia Ngebet Liburan Mancanegara pada Tahun 2026


Rumah Ini Pakai 1.000 Baterai Laptop untuk Sumber Listrik Selama 8 Tahun

Mengenal Komunitas Masyarakat Adat Seberuang di Kalbar: Punya Hutan Terlarang, Jengkolnya Primadona

12 Rekomendasi Wisata Alam di Aceh yang Bisa Jadi Wish List Liburan Akhir Tahun

Kisah Raihan Jouzu, Siswa SMP Ciptakan Bikin Spidol dari Kulit Bawang Putih