Dahulukan Orangtua Berhaji Atau Diri Sendiri, Mana Lebih Baik?

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 17 Juli 2018 20:00
Dahulukan Orangtua Berhaji Atau Diri Sendiri, Mana Lebih Baik?
Haji hukumnya wajib, begitu pula berbakti pada orangtua.

Dream - Muslim di seluruh dunia tentu sudah paham haji adalah ibadah wajib. Sementara, melaksanakan ibadah ini butuh kemampuan fisik dan keuangan yang baik.

Di masyarakat, banyak kita temui seorang anak yang sudah dewasa sudah memiliki kemampuan untuk berhaji. Tetapi, dia hanya sanggup membiayai haji satu orang.

Di sisi lain, orangtuanya belum melaksanakan haji karena tidak punya rezeki cukup. Hal ini memunculkan dilema pada diri anak, apakah menghajikan orangtuanya lebih dulu atau diri sendiri.

Dikutip dari konsultasi syariah, terkait hal ini, patut kembali memperhatikan status hukum haji yang tertera pada Surat Ali Imran ayat 97.

" Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Ayat ini menunjukkan wajibnya haji bagi mereka yang sudah mampu. Kewajiban ini tidak boleh ditunda begitu seseorang memiliki cukup rezeki.

Rasulullah Muhammad SAW dalam hadis riwayat Abu Nua'im juga berpesan agar haji dilaksanakan sesegera mungkin.

" Segerakanlah berangkat ke kota Mekah (untuk haji), karena kalian tidak tahu, barangkali akan ada halangan sakit atau kebutuhan lainnya."

Terkait ketersediaan dana, seorang anak sangat dianjurkan untuk berhaji lebih dulu. Namun demikian, mereka yang memilih mendahulukan orangtuanya, hajinya tetap sah.

Hal ini seperti tertuang dalam Fatawa Lajnah Daimah.

" Haji adalah kewajiban bagi setiap muslim merdeka, berakal, baligh, dan memiliki kemampuan untuk melakukan perjalanan menuju ke Tanah Suci. Kewajiban sekali seumur hidup. Sementara itu, berbakti kepada kedua orangtua dan membantunya untuk melaksanakan yang wajib adalah amal yang disyariatkan sesuai kemampuan. Hanya saja, kamu wajib melaksanakan haji untuk dirimu sendiri terlebih dahulu, kemudian kamu bisa membantu orangtuamu, jika dananya tidak cukup untuk memberangkatkan haji semua. Andai kamu dahulukan orangtuamu untuk haji dari pada dirimu, haji mereka sah."

Selengkapnya...

Beri Komentar