Sholat Id Di Masjid Istiqlal (Foto: Shutterstock.com)
Dream - Idul Fitri selalu jadi momen istimewa bagi masyarakat Indonesia. Di momen ini, banyak yang merayakan Hari Raya dengan berkumpul bersama keluarga di kampung halaman.
Terjadilah momen mudik Lebaran. Jutaan orang berpindah dari tempat perantauan menuju kampung halaman di waktu bersamaan.
Alhasil, jalanan dipenuhi kendaraan pemudik. Bahkan ada sebagian dari mereka tidak berkesempatan sholat Idul Fitri karena masih dalam perjalanan.
Jika dalam kondisi demikian, bagaimana sholat Id para pemudik?
Dikutip dari Islami.co, ulama menyatakan sholat Id boleh dilakukan di lain waktu. Bisa dengan berjemaah, bisa pula sendirian.
Tata caranya tetap, dua rakaat dengan tujuh takbir di rakaat pertama dan lima takbir di rakaat kedua. Hal ini seperti dijelaskan Imam An Nawawi dalam Al Majmu' Syarh Al Muhadzdzab.
Kitab Fathul Qarib Al Mujib menyebutkan sholat Id adalah sunah muakad dan dianjurkan dengan berjemaah. Jika tidak memungkinkan, bisa dilakukan sendiri maupun dalam perjalanan.
Saat di perjalanan, sholat Id bisa dilakukan dalam kendaraan. Apabila tidak memungkinkan menghadap kiblat, sholat dijalankan sesuai arah hadap kendaraan. Dan jika tidak bisa berdiri, maka dibolehkan sholat dalam keadaan duduk dengan rukuk dan sujud menyesuaikan.
Bisa pula dikerjakan ketika sampai di tempat tujuan. Ulama Mazhab Syafi'i berpendapat sholat Id boleh diqadha di waktu lain jika sudah terlewat waktunya.
(ism)