THR Sudah Cair, Kan, Sahabat Dream? (Foto: Shutterstock)
Dream – Sahabat Dream, setiap tahun para pekerja berhak atas Tunjangan Hari Raya (THR). Biasanya, bonus ini akan dimanfaatkan untuk keperluan Hari Raya.
Sebenarnya, THR tergolong pemasukan tahunan. Sehingga, sebaiknya digunakan untuk kebutuhan yang sifatnya tahunan.
“ Karena dia masuk pemasukan tahunan, harusnya dialokasikan ke pengeluaran tahunan,” kata perencana keuangan bersertifikat, Kaukabus Syarqiyah, ketika dihubungi Dream di Jakarta, Jumat 8 Juni 2018.
Syarqiyah mengatakan selain THR, jenis pemasukan lain yang tergolong tahunan adalah bonus akhir tahun. Alokasi yang tepat untuk pemasukan ini seperti zakat maal, kurban, pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) dan pajak kendaraan bermotor.
Jika sudah memiliki anak, dana ini bisa digunakan untuk membayar biaya sekolah.
“ Sebenarnya, waktu dapat THR, itu tidak full untuk membeli baju dan makanan,” kata dia.
Syarqiyah lalu menyarankan bonus dan THR sebaiknya disatukan dan dianggarkan untuk masing-masing pos pengeluaran tahunan.
“ Kalau dapat THR, eits jangan senang dulu. Siapa tahu ada kebutuhan lain yang lebih urgent yang harus dibayarkan,” kata dia.
(Beq)
Advertisement
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
UU BUMN 2025 Perkuat Transparansi dan Efisiensi Tata Kelola, Tegas Anggia Erma Rini
Masa Tunggu Haji Dipercepat, dari 40 Tahun Jadi 26 Tahun
Viral Laundry Majapahit yang Bayarnya Hanya Rp2000
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Penampilan Alya Zurayya di Acara Dream Day Ramadan Fest 2023 Day 6
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah
Hasil Foto Paspor Shandy Aulia Pakai Makeup Artist Dikritik, Pihak Imigrasi Beri Penjelasan