Pemerintah Melarang PNS Menerima Parsel Lebaran.
Dream – Pemerintah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima parsel Lebaran. Hal ni dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur.
“ Akan ada peringatan ringan dan keras. Jadi, nanti berakibat pada sanksi,” kata Asman di Jakarta, dikutip dari Liputan.com, Rabu 23 Mei 2018.
Selain itu, Asman juga berbicara tentang Tunjangan Hari Raya (THR) PNS. Dia berkata “ Sebentar lagi akan dikeluarkan PP-nya. Kita tunggu,” kata dia.
Asman berkata PP ini berisi tentang jumlah THR dan waktu pencairan THR PNS. Yang terpenting, pencairannya tepat waktu.
“ Yang penting, pembayarannya kami harapkan tidak terlambat,” kata dia.
Asman mengatakan, nominal jumlah THR yang dicairkan sama dengan tahun lalu. Saat itu, regulasi THR PNS sudah diharmonisasi dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu, kapan akan cair?
“ Kami harapkan pembayarannya sesuai dengan tahun lalu, dua minggu sebelum hari-H (Lebaran),” kata dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global