Pemerintah Melarang PNS Menerima Parsel Lebaran.
Dream – Pemerintah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) menerima parsel Lebaran. Hal ni dikatakan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur.
“ Akan ada peringatan ringan dan keras. Jadi, nanti berakibat pada sanksi,” kata Asman di Jakarta, dikutip dari Liputan.com, Rabu 23 Mei 2018.
Selain itu, Asman juga berbicara tentang Tunjangan Hari Raya (THR) PNS. Dia berkata “ Sebentar lagi akan dikeluarkan PP-nya. Kita tunggu,” kata dia.
Asman berkata PP ini berisi tentang jumlah THR dan waktu pencairan THR PNS. Yang terpenting, pencairannya tepat waktu.
“ Yang penting, pembayarannya kami harapkan tidak terlambat,” kata dia.
Asman mengatakan, nominal jumlah THR yang dicairkan sama dengan tahun lalu. Saat itu, regulasi THR PNS sudah diharmonisasi dan ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Lalu, kapan akan cair?
“ Kami harapkan pembayarannya sesuai dengan tahun lalu, dua minggu sebelum hari-H (Lebaran),” kata dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Maulandy Rizky Bayu Kencana)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
