Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Ilustrasi PNS. (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Pemerintah memberi sinyal Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini bakal lebih besar dari sebelumnya. PNS akan mendapatkan gaji pokok bersama tunjangan kinerja (tukin).
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tentang THR dan gaji ke-13.
Dikutip dari Liputan6.com, Rabu 11 April 2018, Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani sedang menanti Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dari Kementerian PANRB.
“Nanti saja. Tunggu RPP yang disiapkan Menteri PANRB untuk kepastiannya,” kata Askolani di Jakarta kepada Liputan6.com.
Sebelumnya, Menteri PANRB Asman Abnur mengatakan, tahun ini PNS akan mendapatkan THR berdasarkan gaji pokok termasuk tunjangan kinerja.
Kalau tahun lalu, PNS hanya mendapatkan THR berdasarkan gaji pokok. “Sekarang, kan, termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya,” kata Asman.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Advertisement

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Kenapa Ada Orang Suka Sayur Pahit, tetapi Ada yang Tak Tahan Bau Ketumbar? Ini Penjelasan Sains

Sering Tersengat Listrik Saat Memegang Gagang Pintu? Ini Penyebab dan Cara Mencegahnya

Cuma 10 Menit Olahraga Sehari Bisa Bikin Tidur Lebih Nyenyak, Ini Temuan Peneliti