Tahun Ini, PNS Dapat THR Yang Lebih Besar? (Foto: Shutterstock)
Dream – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, memastikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan mendapatkan tunjangan hari raya (THR) sebelum Lebaran.
Tak hanya itu, pendapatan tambahan para abdi negara menyambut lebaran juga akan semakin besar dibandingkan tahun 2017.
Dikutip dari Merdeka.com, Senin 9 April 2018, selain THR, Asman mengatakan PNS akan mendapatkan penghasil jelang lebaran karena adanya pencairan tunjangan kinerja.
“ Kami memberikan THR. Tambah lagi, dulu kan berdasarkan gaji pokok, sekarang termasuk juga kinerjanya. Jadi, gaji pokok ditambah tunjangan kinerjanya,” kata dia di Jakarta.
Tak hanya PNS, pemerintah juga akan memberikan THR kepada pensiunan PNS.
Asman memastikan pembayaran THR diberikan sebelum Lebaran. Sementara, pembayaran gaji ke-13 akan dilakukan bulan Juni.
“ Tahun lalu, kan THR sebelum Lebaran. Kalau gaji ke-13, itu biasanya bulan Juni kalau tidak salah. Tanggal tepatnya tidak hafal. Dalam hal waktu, ada tak ada perubahan, (sementara) dalam hal jumlah, ada perubahan,” kata dia.
Asman mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan supaya pembayaran THR dan gaji ke-13 dapat dilakukan tepat waktu. “ Ya, jadi kami sudah koordinasikan dengan Menkeu (Menteri Keuangan, Sri Mulyani),” kata dia.
(Sah)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
