Tahun Ini, Pemerintah Memastikan PNS Mendapatkan THR Dan Gaji Ke-13.
Dream – Kabar baik bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah menyatakan tetap akan memberlakukan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji ke-13 bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Anggaran tersebut sudah masuk dalam salah satu pos Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018
" Sama seperti tahun sebelumnya. Ada gaji ke-13 dan THR," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, di Jakarta, ditulis Rabu 28 Maret 2018.
Asman mengatakan aturan terkait gaji ke-13 THR juga masih dalam pembahasan agar memiliki payung hukum yang jelas.
Di tahun lalu, aturan terkait gaji ke1-3 DNS THR diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2017. Di sana disebutkan, gaji ke-13 dihitung berdasarkan satu kali gaji penghasilan di bulan Juni.
Asman berharap, penggodokan aturan itu biss segera diselesaikan sebelum bulan Ramadhan 2018 tiba.
Sah
Advertisement
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik