PNS Akan Mendapatkan Gai Ke-13 Dan THR Tahun Ini.
Dream – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, memberi sinyal gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini akan naik. Dia menyebut besaran gaji ke-13 tidak boleh kurang dari tahun lalu.
“ Kalau jumlahnya, saya nggak hapal. Intinya gaji ke-13 itu tidak boleh kurang dari dengan apa yang kita lakukan tahun lalu. Yang jelas saya berpatokan bahwa gaji tidak boleh kurang dari tahun lalu,” kata Asman di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 2 Juni 2017.
Dia mengatakan ada rumus tertentu dalam penentuan gaji, sehingga berpengaruh terhadap jumlah gaji yang akan diterima setiap PNS. Misalnya, ada tunjangan kerja yang diberikan atas kinerja PNS.
“ Kalau rumusnya naik, berarti dia naik karena ada tunjangan kerja di dalamnya,” kata Asman.
Asman melanjutkan, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pencairan gaji ke-13 dan THR ini harus berdasarkan surat keputusan bersama Menteri PANRB dan Menteri Keuangan.
“ Saya dengan Menteri Keuangan (Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati), sudah sepakat kemarin itu ternyata harus melalui peraturan kita bersama dengan Menteri Keuangan,” kata dia.(Sah)