PNS Akan Mendapatkan Gai Ke-13 Dan THR Tahun Ini.
Dream – Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, memberi sinyal gaji ke-13 pegawai negeri sipil (PNS) tahun ini akan naik. Dia menyebut besaran gaji ke-13 tidak boleh kurang dari tahun lalu.
“ Kalau jumlahnya, saya nggak hapal. Intinya gaji ke-13 itu tidak boleh kurang dari dengan apa yang kita lakukan tahun lalu. Yang jelas saya berpatokan bahwa gaji tidak boleh kurang dari tahun lalu,” kata Asman di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Jumat 2 Juni 2017.
Dia mengatakan ada rumus tertentu dalam penentuan gaji, sehingga berpengaruh terhadap jumlah gaji yang akan diterima setiap PNS. Misalnya, ada tunjangan kerja yang diberikan atas kinerja PNS.
“ Kalau rumusnya naik, berarti dia naik karena ada tunjangan kerja di dalamnya,” kata Asman.
Asman melanjutkan, gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya (THR) akan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. Pencairan gaji ke-13 dan THR ini harus berdasarkan surat keputusan bersama Menteri PANRB dan Menteri Keuangan.
“ Saya dengan Menteri Keuangan (Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati), sudah sepakat kemarin itu ternyata harus melalui peraturan kita bersama dengan Menteri Keuangan,” kata dia.(Sah)
Advertisement
NCII, Komunitas Warga Nigeria di Indonesia
Doodle Art Indonesia, Tempat Ngumpul para Seniman Doodle
Hore, PLN Berikan Diskon Tambah Daya Listrik 50% Hingga 30 Oktober 2025
Timnas Padel Indonesia Wanita Cetak Sejarah Lolos ke 8 Besar FIP Asia Cup 2025
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
BCA dan Entitas Raih Laba Bersih Rp43,4 Triliun hingga Kuartal III 2025
Mentereng! Penampakan Jam Tangan Suami Nikita Willy Senilai Rp9 Miliar