Ilustrasi PNS.
Dream – Ada kabar gembira untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemerintah tak hanya memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) berupa gaji pokok dan tunjangan kinerja (tukin).
Ada yang ditambahkan ke dalam THR, yaitu tunjangan keluarga.
“ Kan, dulu, berdasarkan gapok (gaji pokok). Saya lagi usulkan dimasukkan tunjangan keluarga dan tunjangan kinerja. Tapi, ini tergantung ketersediaan anggaran,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, di Jakarta, dikutip dari Liputan6.com, Senin 30 April 2018.
Asman berkata usulan lainnya adalah memberikan THR kepada pensiunan PNS. Sebab, pensiunan PNS selama ini hanya mendapatkan gaji ke-13, bukan THR.
Namun, pemerintah belum memastikan jumlah THR yang akan dibayar pemerintah ke pensiunan tahun ini.
Dia berkata usulan sedang diproses oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati. “ Lagi diproses. Nanti ini diharmonisasi dulu. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada keputusannya karena THR sudah kami ajukan,” kata Asman.
Dia berharap pemerintah bisa menuntaskan proses pemberian THR kepada PNS dan pensiunan PNS sebelum Lebaran. Dengan begitu, THR bisa dicairkan setelah prosesnya selesai.
“ Ya, pokoknya sebelum Lebaran sudah kelar semuanya. Tapi, anggarannya saya tidak hapal. Mudah-mudahan lebih baik dari tahun lalu,” kata Asman.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
Advertisement
Perlindungan Rambut Maksimal yang Ringan dan Praktis Lewat Ellips Hair Serum Ultra Treatment

Temukan Pengalaman Liburan Akhir Tahun yang Hangat di Archipelago Hotels

Kolaborasi Strategis KEC dan Archipelago Hadirkan Perusahaan Manajemen Hotel Baru di Madinah

Komunitas `Hutan Itu Indonesia` Ajak Anak Muda Jatuh Cinta Lagi pada Zamrud Khatulistiwa

Influencer Fitness Meninggal Dunia Setelah Konsumsi 10.000 Kalori per Hari
