Dream - Tanda tanya pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini akhirnya terjawab. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan rencana tersebut akan terealisasi.
Tak hanya PNS aktif, Kemenkeu juga memastikan pemberian THR untuk para pensiunan PNS. Dengan dana tersebut, diharapkan membantu daya beli masyarakat yang akhirnya meningkatkan perekonomian nasional.
Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani menegaskan pemberian tunjangan kinerja (Tukin) kini sudah diperhitungkan di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
" Intinya, bujetnya diperhitungkan sesuai dengan kebijakan," kata Askolani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 16 April 2018.
" Selama ini kan, itu enggak ditetapkan di APBN 2018. Tapi pelaksanaannya nunggu Peraturan Pemerintah (PP)-nya," tambahnya.
Kemenkeu hingga saat ini belum belum dapat mengungkapkan anggaran pasti untuk pembayaran gaji ke-13 dan THR PNS. Alasannya, besaran anggaran masih harus menunggu keluarnya PP dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
" Tahun lalu enggak sampai Rp 20 triliun (anggarannya). Tapi kemungkinan akan lebih besar dari tahun lalu, karena ada tambahan untuk pensiun (PNS)," jelas dia.
Di tempat terpisah, Menteri PANRB Asman Abnur mengaku kajian PP mengenai besaran THR dan Tukin sudah masuk tahap finalisasi. " Ya mungkin secepatnya akhir bulan ini," ujarnya.
Advertisement
Jadi Pahlawan Lingkungan Bersama Trash Hero Indonesia
10 Brand Kosmetik Paling Ramah Muslim di Dunia, Wardah Nomor Satu
KAJI, Komunitas Bagi Para Alumni Mahasiswa Indonesia di Jepang
4 Komunitas Seru di Depok, Membaca Hingga Pelestarian Budaya Lokal
Universitas Udayana Buka Suara Terkait Dugaan Perundungan Timothy Anugerah