Kapan THR PNS Cair? (Foto: Setkab.go.id)
Dream – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Asman Abnur, mengatakan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk PNS akan cair sebelum H-14 Lebaran. Dengan begitu, PNS bisa memenuhi kebutuhan Lebarannya jauh-jauh hari.
Dikutip dari Liputan6.com, Senin 21 Mei 2018, pencairan dana itu masih menunggu payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) terbit. Diharapkan PP itu segera keluar.
“ Tunggu, sabar. Sebentar lagi. Mudah-mudahan cepat. Pokoknya kami ingin cepat,” kata dia di Jakarta.
Asman mengatakan tak ada kendala penerbitan PP ini. Dia menargetkan pencairan THR maksimal 2 minggu sebelum Idul Fitri 2018.
“ Pokoknya jangan lambat membayar. Maksudnya paling lambat (THR) itu, kan, H-14 dibayarkan,” kata dia.
Bagaimana dengan gaji ke-13?
Asman mengatakan tunjangan ini akan diberikan pada Juli atau menjelang tahun ajaran baru sekolah. Pencairan gaji ke-13 ini akan diatur dalam PP tersendiri.
“ Itu, kan, Juli, biasanya tahun ajaran baru. (Payung hukum) beda-beda,” kata dia.
(ism, Sumber: Liputan6.com/Septian Deny)
Advertisement
Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?

Tak Lagi ke Bantargebang, Sebagian Limbah Jakarta Belok ke Bank Sampah

Sampah Bisa Jadi Voucher Belanja hingga Pengganti Batubara


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9


Tak Cukup Lihat Klaim di Kemasan, Orang Tua Perlu Lihat Bukti di Balik Susu Formula Anak

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global