Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Kalau Semua Informasi Ada di Socmed, Apa Alasan Kita Membaca?
Bisa Nggak Wahyu Ningsih Jadi CEO Microsoft?
Jika Guru Digaji Lebih Layak, Apakah Kualitas Pendidikan Indonesia Akan Meningkat?
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Dunia Endgame Gita Wirjawan
Anggaran Dana Untuk THR Dan Gaji Ke-13 PNS Tahun Ini Membengkak. (Foto: Shutterstock)
Dream - Angggaran dana pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini sebesar Rp35,76 triliun. Angkanya meningkat 68,92 persen dari tahun 2017.
Dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Dream, Kamis 24 Mei 2018, dana pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS tahun ini membengkak karena ada dua komponen baru yang dimasukkan dalampembayaran.
Keduanya adalah tunjangan kinerja yang masuk ke dalam THR dan THR pensiun. Dua kebijakan ini berlaku tahun ini.
1. THR gaji sebesar Rp5,24 triliun
2. THR tunjangan kinerja sebesar Rp5,79 triliun.
3. THR pensiun sebesar Rp6,85 triliun.
4. Gaji ke-13 sebesar Rp5,24 triliun.
5. Tunjangan kinerja ke-13 sebesar Rp5,79 triliun.
6. Pensiun/tunjangan ke-13 sebesar Rp6,85 triliun.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Nufransa Wira Sakti, mengatakan pembayaran THR dilaksanakan pada Juni 2018, sedangkan gaji ke-13 pada Juli 2018.
THR PNS mengandung komponen gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja. Sedangkan THR untuk pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
Sementara gaji ke-13 terdiri atas gaji pokok, tunjangan umum, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.
Gaji ke-13 pensiun terdiri atas pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan.
© Dream
Nufransa mengatakan permohonan pencairan THR diajukan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) pada akhir Mei 2018, sedangkan gaji ke-13 pada akhir Juni 2018
"Diharapkan seluruh pembayaran THR tahun 2018 dapat dilaksanakan pada awal Juni sebelum Hari Raya Idul Fitri," kata Nufransa di Jakarta.
Untuk pembayaran gaji ke-13, dia berkata pembayarannya dilakukan pada awal Juli. Pembayaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan dilakukan serentak.
Advertisement

Berawal dari Penyakit Misterius dan Mayat Membusuk, Begini Sejarah Mitos Vampir yang Mendunia

3 Jenis Makanan yang Sebaiknya Dihindari Sebelum Olahraga, Menurut Ahli Gizi

IHSG Dibuka Menguat Tipis, Investor Waspadai Aksi Profit Taking

Sering Minum Boba? Ini 5 Dampaknya bagi Tubuh, dari Gula Darah hingga Asupan Antioksidan

Deforestasi Amazon Brasil Turun ke Level Terendah, Ini 5 Pelajaran yang Bisa Ditiru Indonesia

Mengapa Ada Pusar Bodong dan Pusar Masuk? Ini Penjelasan Ilmiahnya

Mau Nonton Grand Final AXIS Nation Cup 2026? Ini Cara Daftar dan Datang ke Istora Senayan