BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?
4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele
Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?
Ada Bukti DPR Tak Pernah Bahas Pasal 18 Ayat 3 PKPU
Dua Survei, Dua Wajah Kepuasan pada Pemerintah
Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya
Dream - Pemerintah akhirnya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun ini, THR yang diterima para abdi negara itu bahkan lebih menggembirakan.
Pemerintah akan membayar THR tak hanya dalam bentuk gaji pokok. Nantinya PNS menerima THR yang didalamnya termasuk tunjangan keluar, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja.
Gaji ke-13 PNS tak kalah menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penjelasannya mengatakan, gaji ke-13 ini dibayar sebesar gaji pokok satu bulan, tunjangan umum, keluarga, jabatan, dan kinerja.
Tak hanya PNS aktif. Untuk pertama kalinya, pemerintah juga akan memberikan THR untuk para pensiunan PNS, prajurit TNI dan Polri.
" Dan pensiunan ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan," ucap Sri Mulyani.
Dengan banyaknya jumlah PNS yang akan menerima kado Lebaran itu, berapa dana yang dikeluarkan pemerintah.
© Dream
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, dikutip Dream, Kamis, 24 Mei 2018 mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sampai Rp35 triliun.
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha merinci anggaran sekitar Rp 35 triliun tersebut, terdiri dari pembayaran gaji ke-13 PNS maupun pensiunan ke-13 sekitar Rp 17,5 triliun serta THR PNS dan purna PNS sekitar Rp 17,5 triliun.
" Untuk THR Rp 17,5 triliun dan gaji ke-13 sekitar Rp 17,5 triliun. Mereka (PNS) terima take home pay," Kunta menegaskan.
Kunta memastikan dana puluhan triliunan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
" Dananya sudah ada di APBN 2018 sekitar Rp 35 triliun," ujarnya.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
© Dream
Untuk pembayaran THR, Sri Mulyani memperkirakan proses pencairan akan dilakukan pada awal Juni 2018. Kemenkeu sebelumnya harus menyusun dahulu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“ Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri, dan termasuk pensiunan akan mendapatkan THR sebelum Hari Raya Idulfitri, yaitu berakhir pada awal Juni. Jadi mulai pembayarannya adalah akhir bulan ini sampai dengan awal Juni,” jelas Sri Mulyani.
Sementara untuk gaji ke-13, direncanakan baru bisa dilakukan pada akhir Juni atau awal Juli 2018. Pencairan yang berbeda ini dilakukan karena gaji ke-13 sesuai dengan kebijakan selama ini ditujukan agar para abdi negara bisa membantu terutama untuk anak-anak sekolah mereka.
Advertisement
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan


10 Pengganti Garam yang Bisa Membantu Menurunkan Tekanan Darah

Bahasa Apa yang Digunakan Oleh Orang Sriwijaya Pada Masa Lalu?

Ambruk Lagi Dihantam Sentimen MSCI, IHSG Longsor di Bawah Level 5.000 di Sesi Pembukaan

Antisipasi Efek Pengumuman MSCI, Otoritas Bursa Pangkas Aturan Batas Bawah Auto Rejection jadi 7%

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
