Dream - Pemerintah akhirnya memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun ini, THR yang diterima para abdi negara itu bahkan lebih menggembirakan.
Pemerintah akan membayar THR tak hanya dalam bentuk gaji pokok. Nantinya PNS menerima THR yang didalamnya termasuk tunjangan keluar, tunjangan tambahan, dan tunjangan kinerja.
Gaji ke-13 PNS tak kalah menggembirakan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam penjelasannya mengatakan, gaji ke-13 ini dibayar sebesar gaji pokok satu bulan, tunjangan umum, keluarga, jabatan, dan kinerja.
Tak hanya PNS aktif. Untuk pertama kalinya, pemerintah juga akan memberikan THR untuk para pensiunan PNS, prajurit TNI dan Polri.
" Dan pensiunan ke-13 dibayarkan sebesar pensiun pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan tambahan penghasilan," ucap Sri Mulyani.
Dengan banyaknya jumlah PNS yang akan menerima kado Lebaran itu, berapa dana yang dikeluarkan pemerintah.
© Dream
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu, Marwanto Harjowiryono dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com, dikutip Dream, Kamis, 24 Mei 2018 mengatakan pemerintah telah menyiapkan anggaran sampai Rp35 triliun.
Direktur Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Ditjen Anggaran Kemenkeu, Kunta Wibawa Dasa Nugraha merinci anggaran sekitar Rp 35 triliun tersebut, terdiri dari pembayaran gaji ke-13 PNS maupun pensiunan ke-13 sekitar Rp 17,5 triliun serta THR PNS dan purna PNS sekitar Rp 17,5 triliun.
" Untuk THR Rp 17,5 triliun dan gaji ke-13 sekitar Rp 17,5 triliun. Mereka (PNS) terima take home pay," Kunta menegaskan.
Kunta memastikan dana puluhan triliunan untuk pembayaran THR dan gaji ke-13 PNS sudah dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
" Dananya sudah ada di APBN 2018 sekitar Rp 35 triliun," ujarnya.
(Sah, Sumber: Liputan6.com/Fiki Ariyanti)
© Dream
Untuk pembayaran THR, Sri Mulyani memperkirakan proses pencairan akan dilakukan pada awal Juni 2018. Kemenkeu sebelumnya harus menyusun dahulu Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
“ Dengan demikian seluruh PNS, TNI, Polri, dan termasuk pensiunan akan mendapatkan THR sebelum Hari Raya Idulfitri, yaitu berakhir pada awal Juni. Jadi mulai pembayarannya adalah akhir bulan ini sampai dengan awal Juni,” jelas Sri Mulyani.
Sementara untuk gaji ke-13, direncanakan baru bisa dilakukan pada akhir Juni atau awal Juli 2018. Pencairan yang berbeda ini dilakukan karena gaji ke-13 sesuai dengan kebijakan selama ini ditujukan agar para abdi negara bisa membantu terutama untuk anak-anak sekolah mereka.
Advertisement
Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global

AI Makin Ancam Manusia, PBB Ingatkan Dunia Jangan Terlambat Mengendalikannya

Inilah Peta Baru Dunia Versi PBB: Eropa dan Amerika Jadi Lebih Kecil. Mengapa?


Masalah Keuangan Berkepanjangan Bisa Berkaitan dengan Penuaan Otak Lebih Cepat, Ini Penjelasannya

Pemeriksaan Kesehatan yang Penting untuk Perempuan Usia 20-an, 30-an, 40-an, dan 50-an


Tembus 21 Juta Views, 'Kasih Aba-Aba 2.0' Naykilla & Tenxi Jadi Tren TikTok Untuk Sambut Shopee 9.9

Saat Borobudur Dibangun, Apa Saja yang Terjadi di Seluruh Dunia?

Pencarian 5 Jurnalis Berlanjut, Merdeka.com dan iNews Terus Berkoordinasi dengan SAR

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis