Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani - Dok. Dpr.go.id
Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi mantan pekerja PT Sritex yang masih tertunda dan hanya akan dibayarkan setelah aset perusahaan terjual. Menurutnya, proses ini akan memakan waktu lama, sehingga ia meminta pemerintah bersikap tegas terhadap PT Sritex agar memenuhi kewajibannya.
" Terus terang, saya merasa sangat sedih hari ini. Dari paparan Pak Menteri Tenaga Kerja, disebutkan bahwa uang pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan hak lainnya masih tertunda serta hanya akan dibayar setelah aset perusahaan dijual. Ini bukan hal baru, karena kurator dan perusahaan memang sering berbuat demikian," ujarnya dalam Rapat Komisi IX dengan Menteri Ketenagakerjaan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Irma juga menyoroti praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) yang sering terjadi menjelang Hari Raya, terutama ketika hak-hak pekerja belum jelas pembayarannya. Ia menekankan perlunya aturan dalam undang-undang ketenagakerjaan yang memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang tidak bertanggung jawab.
" Ini menjelang Hari Raya, tetapi mereka tidak menghormati pekerja yang sedang berpuasa dan akan merayakan Lebaran. Tiba-tiba melakukan PHK seperti ini bukan hal baru dan terus dibiarkan terjadi," tegasnya.
Kasus PT Sritex menjadi perhatian utama Irma. Ia mengungkapkan bahwa meskipun perusahaan tekstil besar ini memiliki 11 anak perusahaan, mereka tetap melempar tanggung jawab pembayaran THR kepada pemerintah.
" THR 2025 masih tertunda dan hanya akan dibayar dari penjualan aset. Pak Menteri tahu tidak bahwa Sritex punya 11 anak perusahaan? Saya bahkan mendapat informasi dari kurator bahwa ada anak perusahaan Sritex yang ikut menagih utang kepada induk perusahaannya yang kini pailit. Ini berarti Sritex tidak bertanggung jawab terhadap pekerjanya dan malah menyerahkan beban ini kepada pemerintah. Perusahaan seperti ini keterlaluan," ujarnya.
Menurut Irma, perusahaan seharusnya bisa mengalokasikan dana dari anak perusahaannya untuk membayar THR pekerja yang terkena PHK. Ia menilai tidak adil jika seluruh beban diserahkan kepada pemerintah.
" Jangan karena pemerintah mendukung Sritex karena memiliki banyak pekerja dan dianggap sebagai aset nasional, lalu semua tanggung jawab diserahkan kepada negara. Mereka menghindari pajak, meminjam dana dalam jumlah besar, memiliki banyak anak perusahaan, tetapi tidak mau membayar THR!" kata Irma dengan tegas.
Dalam rapat tersebut, ia meminta Kementerian Tenaga Kerja untuk menekan perusahaan agar tidak membebankan kerugian mereka kepada pemerintah. Ia menegaskan bahwa pemilik perusahaan seharusnya menunjukkan empati terhadap para pekerja, terutama menjelang Hari Raya.
" Pak Wamen yang sering ke sana harus menegaskan kepada perusahaan agar tidak merugikan pemerintah! Ketika untung, mereka menikmati hasilnya, tetapi ketika rugi, beban diserahkan kepada pemerintah. Ini tidak adil," tambahnya.
Irma juga mengingatkan pemerintah agar berhati-hati dalam menangani kasus Sritex, agar tidak menjadi contoh buruk bagi perusahaan lain yang mengalami kebangkrutan dan meminta perlakuan serupa.
" Pemerintah harus waspada. Jika tidak, perusahaan lain yang bangkrut akan meminta perlakuan yang sama. Jangan sampai terjadi perlakuan yang tidak adil," ujarnya.
Sebagai penutup, politisi Fraksi Partai NasDem ini mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam membantu pekerja terdampak, termasuk mempertimbangkan pemberian bantuan sosial (bansos) jika memungkinkan.
" Pak Menteri, tolong sampaikan ke pemerintah jika ada kebijakan yang memungkinkan pemberian bansos dalam bentuk apa pun, agar bisa segera direalisasikan," tutupnya.
Advertisement
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO
Mantan Ketum PSSI Usulkan STY Kembali Latih Timnas, Ini Alasannya
Wanita Ini 400 Kali Operasi Plastik Selama 15 Tahun
Potret Keren Yuki Kato Taklukan Chicago Marathon 42,2 Kilometer
16 Peneliti dari ITB Masuk Daftar World Top 2% Scientists 2025
9 Kalimat Pengganti “Tidak Apa-Apa” yang Lebih Hangat dan Empatik Saat Menenangkan Orang Lain
PT Taisho Luncurkan Counterpain Medicated Plaster, Inovasi Baru untuk Atasi Nyeri Otot dan Sendi
Benarkah Gaji Pensiunan PNS Naik Bulan Ini? Begini Penjelasan Resminya!
Azizah Salsha di Usia 22 Tahun: Keinginanku Adalah Mencari Ketenangan
Momen Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Pengganti Kerugian Negara Rp13,25 Triliun dari Korupsi CPO