Presiden Joko Widodo
Dream - Presiden Joko Widodo buka suara menanggapi isu reshuffle kabinet. Isu ini belakangan muncul lantaran terjadi perubahan peta koalisi dengan mendekatnya PAN.
" Reshuffle belum terpikir," ujar Jokowi.
Ditanya soal kemungkinan memasukkan PAN dalam kabinet, Jokowi mengulang jawaban yang sama. Dia memberi sinyal belum ada rencana untuk melakukan perombakan kabinet.
" Reshuffle, belum terpikir ke arah sana," kata dia.
Jokowi hanya menjawab soal rencana pelantikan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Hingga saat ini, jadwal pelantikan tersebut belum juga diketahui.
" Minggu depan, harinya baru dicari hari baik, minggu depan Insya Allah," ucap Jokowi.
Isu reshuffle mencuat kembali mengingat ada sejumlah momen yang terjadi di perpolitikan Indonesia. Selain merapatnya PAN, Panglima TNI Marsekal Hadi disebut bakal masuk kabinet usai purna tugas sebagai Panglima TNI, dikutip dari Merdeka.com.
Dream - Teka-teki pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai Panglima TNI terjawab sudah. Akhirnya, Presiden Joko Widodo menjatuhkan pilihan kepada Jenderal Andika Perkasa yang saat ini menjabat Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD)
Ketua DPR RI, Puan Maharani, mengungkapkan Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengirimkan Surat Presiden berisi nama yang diusulkan menjadi Panglima TNI. Surat tersebut telah diterima DPR.
" Presiden telah menyampaikan Surat Presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ujar Puan.
Puan menyatakan DPR segera menindaklanjuti surat tersebut melalui Komisi I.
" Dengan demikian, DPR RI akan menindaklanjuti Surpres Calon Panglima baru," kata dia, dikutip dari Merdeka.com.
Sebelumnya, beredar dua nama digadang-gadang sebagai calon Panglima TNI pengganti Hadi yang akan memasuki masa purna bakti. Dua nama tersebut yaitu Andika dan Laksamana Yudo Margono yang saat ini menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL).
Dream - Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) TNI Angkatan Darat menemukan kejanggalan penggunaan anggaran pada Pendidikan Kejuruan Bintara Infanteri (Dikjurbaif) dan Pendidikan Kuruan Tamatama Infanteri (Dikjurtaif) Gelombang II TA. 2020. Kejanggalan juga ditemukan di setiap Depo Pendidikan Latihan dan Pertempuran (Dodiklatpur) di seluruh Resimen Induk Kodam (Rindam).
Tim Wasev melalui Kodam Jaya melakukan pemeriksaan kepada kesatuan Rindam Jaya (lembaga penyelanggara pendidikan di Kodam Jaya). Dari hasil pemeriksaan, ditemukan adanya penyalahgunaan jabatan dan wewenang terutama terkait hak siswa. Tak hanya itu, diketahui ada pula praktik pungutan liar kepada siswa di lingkungan Lembaga Pendidikan TNI AD.
Atas kejadian tersebut, Pangdam menggelar Sidang Penjatuhan Hukuman Disiplin kepada ketiga perwira TNI yang merupakan Pamen Rindam Jaya. Sidang dilaksanakan pada Senin, 23 Agustus 2021 di Aula A Yani Makodam Jaya, Jl. Mayjen Sutoyo No 5 Cililitan, Jakarta Timur.
Dalam sidang tersebut, Pangdam Jaya sebagai Papera atau Ankum Atasan mengambil keputusan untuk menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada tiga perwira menengah (Pamen) pelaku penyelahgunaan wewenang dan jabatan.
Penjatuhan hukuman disiplin ini dilakukan demi tegaknya supremasi hukum, khususnya di lingkungan Kodam Jaya.
Adapun ketiga Pamen yang akan dijatuhi hukuman disiplin berasal dari kesatuan Rindam Jaya masing-masing berpangkat Kolonel, Letkol dan Mayor.
Sanksi yang dijatuhkan terhadap tiga perwira TNI disesuaikan dengan bentuk kesalahan yang telah dilakukan masing-masing. Baik itu dalam bentuk penahanan ringan hingga teguran.
Dilansir dari Merdeka.com, Rabu 25 Agustus 2021, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS, mengatakan dalam hal ini Pangdam Jaya berkomitmen akan mengawal kebijakan pimpinan TNI AD. Dalam menyelenggarakan operasional pendidikan bersih dari segala pungutan liar dan pemotongan-pemotongan hak siswa yang dipandang tidak perlu.
" Hukumannya ini bukan pidana, disiplin. Hukuman disiplin militer yang minimal adalah teguran. Dan teguran itu ada konsekuensi administrasi nya juga. Kalau mereka tidak mau mengembalikan, baru pidana supaya mereka tahu. Sebab, kalau hanya dikembalikan saja akan berulang ini. Hukuman ini tadi plus pindah ya, jadi saya ingin masing-masing Kodam merotasi. Langsung merotasi," kata KSAD, Jenderal TNI Andika Perkasa dalam Rapat Staf Kasad Terkait Laporan Tim Pengawasan dan Evaluasi.