Memakai Cat Kuku Membatalkan Wudhu Wanita?

Reporter : Ahmad Baiquni
Sabtu, 1 September 2018 18:03
Memakai Cat Kuku Membatalkan Wudhu Wanita?
Memakai cat kuku sering dilakukan kaum hawa untuk mempercantik diri.

Dream - Salah satu kecondongan yang ada pada wanita adalah mempercantik diri. Hal ini dilakukan dalam berbagai cara, mulai dari perawatan alami, penggunaan kosmetik, dan sebagainya.

Salah satu perawatan kecantikan bagi wanita adalah cat kuku. Pemakaian kosmetik ini dimaksudkan agar jari terlihat indah dengan kuku yang berwarna-warni.

Jika memakai cat kuku apakah membatalkan wudhu? Dikutip dari bincangsyariah, Imam Abu Syuja dalam kitab Taqrib menjelaskan ada enam sebab pembatal wudhu.

" Sesuatu yang keluar dari dua jalan (depan dan belakang), tidur tidak dalam keadaan duduk rapat, hilangnya akal sebab mabuk atau sakit, menyentuhnya orang laki-laki kepada perempuan lain tanpa penghalang, menyentuh kemaluan manusia dengan telapak tangan dan menyentuh lubangnya dubur (jalan belakang) menurut qaul jadid (pendapat imam Syafii ketika di Mesir)."

Dari penjelasan ini, cat kuku tidak termasuk dalam sebab yang membatalkan wudhu. Meski demikian, kaum hawa perlu memastikan cat kuku yang dipakai menggunakan bahan yang menghalangi sampainya air ke anggota tubuh atau tidak.

Jika cat kuku menghalangi air, maka harus dihilangkan lebih dulu sebelum wudhu. Sebab, syarat sahnya wudhu adalah sampainya air ke anggota tubuh yang wajib dibasuh.

Tetapi, apabila cat kuku terbuat dari bahan yang tidak menghalangi sampainya air ke anggota tubuh, maka tidak perlu dihilangkan. Contoh cat kuku seperti ini adalah pacar kuku atau hena.

Selengkapnya...

(ism)

Beri Komentar