Dream - Model dan motif mukena telah berkembang. Jika dulu identik dengan warna putih tanpa motif, kini sudah banyak pakaian sholat wanita dengan beragam model dan motif.
Tentu, ketika sholat kita dianjurkan untuk memakai pakaian terbaik. Lantas bagaimana jika wanita bermukena indah dan berwarna-warni?
Dikutip dari Harakah Islamiyah, salah satu syarat sahnya sholat adalah tertutupnya aurat. Bagi wanita di Indonesia, menggunakan mukena merupakan cara lazim untuk menutup aurat ketika sholat.
Sebenarnya, tidak ada kewajiban maupun larangan untuk memakai pakaian dengan warna tertentu untuk sholat. Apalagi jika diperbandingkan dengan penggunaan mukena pada wanita.
Selama aurat tertutup sempurna, maka sholat yang dijalankan sah. Sehingga, tidak ada ketentuan yang melarang penggunaan mukena warna-warni.
Hanya saja, ada beberapa hal yang patut diperhatikan ketika mengenakan mukena warna-warni. Beberapa di antaranya yaitu ada tidaknya unsur pamer atau besar hati atau sombong ketika mengenakan mukena tersebut.
Jika terdapat unsur pamer, maka tentu memakai mukena warna-warni dilarang. Hal ini seperti tertuang dalam sabda Rasulullah Muhammad SAW.
" Barangsiapa mengenakan pakaian dengan penuh kesombongan (syuhroh), maka Allah memakaikan kepadanya pakaian kehinaan di Hari Kiamat."
Advertisement
Reza Rahadian dan Dian Sastrowardoyo Adu Peran di `Laut Bercerita`

Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket Pesawat, Kapal, dan Kereta Api Diskon Hingga 30%

Zaskia Mecca Jadi Relawan di Aceh, Dapat Dukungan Penuh Keluarga

Reuni Akbar 212 di Monas Polda Alihkan Arus Jalan, Ini Daftarnya

Banjir Besar, Pemprov Aceh Desak 3 Hal dari Pemerintah Pusat


Mobil Hybrid Toyota Taklukkan Jalanan Berbukit dan Berkelok di Lombok
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

Kenapa Weekly Match Padel Jadi ‘Happy Hour’ Baru Anak Jakarta



Reza Rahadian dan Dian Sastrowardoyo Adu Peran di `Laut Bercerita`

Libur Natal dan Tahun Baru, Tiket Pesawat, Kapal, dan Kereta Api Diskon Hingga 30%
