Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia
Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya
7 Makanan yang Mengandung Zat Besi Lebih Tinggi daripada Daging Merah, Ada Tahu dan Bayam
Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan
Survei Poltracking: Gerindra Jauh di Atas PDIP-Golkar, Bagaimana PSI?
BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14
Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia
Sutrah (rifkiferiandi.com)
Dream - Bagi beberapa umat Islam, ada yang berpandangan tentang perlunya penggunaan sutrah dalam sholat. Ini dimaksudkan agar tidak mengganggu sholat.
Sutrah sendiri merupakan benda yang dijadikan pembatas tempat sholat seseorang. Biasanya, benda ini diletakkan di depan tempat sujud seseorang agar orang lain bebas berjalan di depannya.
Dewasa ini sutrah jarang ditemukan. Meski begitu, terdapat beberapa masjid yang menggunakan sutrah bagi orang sholat sendiri (munfarid).
Lantas, bagaimana hukumnya menggunakan sutrah?
Dikutip dari fatwa Majelis Tarjih dan Tajdid Muhammadiyah, keberadaan sutrah dimaksudkan untuk menghormati orang yang sedang sholat.
Dasar keberadaan sutrah tertuang dalam hadis riwayat Muslim.
Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Janganlah mengerjakan sholat kecuali menghadap sutrah dan janganlah membiarkan seseorang lewat di depanmu, jika ia tidak menghiraukan, maka halangilah ia dengan sekuat tenaga, sebab ada teman bersamanya.
Juga dalam hadis riwayat Abu Daud.
Diriwayatkan dari Abu Sa’id al-Khudri r.a. ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila salah seorang di antara kamu melakukan shalat, maka shalatlah dengan menghadap ke sutrah, dan mendekatlah kepadanya, dan janganlah membiarkan seseorang lewat di antara dia dan sutrah. Jika seseorang datang melewatinya, maka halangilah dengan sekuat tenaga, sebab dia adalah syaitan.
Ahmad juga meriwayatkan hadis serupa, dari Abu Sahl bin Abi Hatsmah RA.
Diriwayatkan dari Abu Sahl bin Abi Hatsmah r.a., dari Nabi saw: Apabila seseorang di antaramu shalat dengan menghadap kepada sutrah, maka mendekatlah kepadanya, agar syaitan tidak memotong (mengganggu) shalatmu. Dari riwayat lainnya sebagai berikut: Apabila seseorang di antaramu mengerjakan shalat, maka pasanglah sutrah dan mendekatlah kepadanya, sebab syaitan suka lewat di depannya.
Para ulama berbeda pandangan dalam menghukumi sutrah. Imam Malik, mendasarkan pandangannya pada hadis-hadis di atas, menghukumi penggunaan sutrah adalah wajib.
As Safarini menilai penggunaan sutrah adalah sunah. Pendapat ini juga dianut sebagian besar ulama.
Abu Ubaidah berpendapat makmum tidak wajib menggunakan sutrah karena sudah ditanggung imam. Sementara sutrah makmum adalah orang yang di depannya, tetapi makmum shaf terdepan harus mencegah ada orang lewat di depannya.
Saat ini, banyak masjid yang sudah menggunakan karpet sajadah. Karpet tersebut cukup untuk menggantikan peran sutrah.
Advertisement
Jadi Pengajar di AS, Jusuf Kalla Bahas Akar Konflik Dunia

Sentuh Level 5.000, IHSG Mulai Berusaha Bangkit Usai Dibuka Melemah di Sesi Pembukaan

BEI Sesuaikan Lagi Aturan Batasan ARB untuk Saham Harga Rp11-Rp14

Kalau Sains Penting, Kenapa Terasa Asing?

Sustainability dan Hidup Kita, Pengertian, Prinsip, dan Penerapannya


Benarkah Indonesia Saat Ini Sedang Mengalami Industrialisasi Gelar? Lalu Apa Dampaknya?

4 Tanda Awal Penyakit Jantung pada Perempuan yang Sering Dianggap Sepele


Bukan Hiu Putih, Ini 4 Hewan Paling Mematikan di Dunia dan Bahayanya bagi Manusia

Gula Tebu vs Sirup Jagung Tinggi Fruktosa, Mana yang Lebih Baik untuk Gula Darah?


Kesepian Bisa Mengurangi Hampir 6 Tahun Hidup Sehat, Pria Lebih Rentan Mengalami Dampaknya