Status Eyeliner Tahan Air dalam Pandangan Ulama

Reporter : Ahmad Baiquni
Selasa, 28 November 2017 08:02
Status Eyeliner Tahan Air dalam Pandangan Ulama
Merias diri dibolehkan dalam Islam, tetapi...

Dream - Setiap wanita tentu ingin tampil cantik. Mereka kemudian berusaha merias diri menggunakan beragam kosmetik. Mulai dari pemulas bibir sampai hingga eyeliner selalu mereka coba.

Item fashion yang terakhir ini memang sedang populer di kalangan kaum hawa. Dengan eyeliner, seorang wanita merasa mata bisa terlihat lebih tajam.

Banyak dipakai wanita sebetulnya bagaimana status eyeliner dalam Islam? Apa pandangan para ulama. 

Dikutip dari laman Syariah Nahdlatul Ulama, eyeliner sebenarnya sudah ada sejak zaman Rasulullah Muhammad SAW, bahkan jauh sebelumnya. Kosmetik ini lebih dikenal dengan celak mata.

Rasulullah sendiri membolehkan penggunaan celak. Ini terdapat dalam hadis riwayat At Tirmidzi.

Dari Ibnu Abbas bahwasannnya Nabi SAW berkata, " Hendaklah kalian bercelak dengan itsmid, karena sungguh ia dapat memperjelas pandangan dan menumbuhkan rambut (mata)." Ibnu Abbas mengatakan bahwa Nabi SAW memiliki botol tempat celak, yang biasanya beliau memakainya setiap malam, tiga kali di bagian mata ini (kanan) dan tiga kali di bagian mata ini (kiri).

Tetapi, seiring perkembangan zaman, muncul banyak sekali model eyeliner. Bahkan ada eyeliner yang bersifat waterproof atau tahan air, sehingga kaum hawa tidak perlu takut luntur.

Hal ini menjadi masalah jika dihadapkan pada kewajiban sholat, yang mensyaratkan wudhu. Dalam kitab Al Fiqhul Manhaji alal Madzhabis Syafi'i, dijelaskan wajib hukumnya meratakan basuhan ke seluruh anggota wudhu.

Bahkan jika ada kotoran di bawah kukunya atau cincin yang menghalangi air mengalir, maka wudhu seseorang dinyatakan tidak sah. Hal ini didasarkan pada hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

Dari Abdullah bin Amr RA, ia berkata, 'Kami kembali bersama Rasulullah SAW dari Kota Mekah menuju Madinah sampai ketika kami menemukan air di tengah perjalanan, maka sekelompok orang (kaum) segera bergegas sholat ashar, mereka pun berwudhu dengan tergesa-gesa, sampai kami berakhir sedangkan tumit mereka jelas sekali masih kering tidak tersentuh air. Maka Rasulullah SAW bersabda, " Celakalah bagi tumit-tumit itu karena api neraka. Sempurnakanlah wudhu kalian."

Ada pula hadis riwayat Muslim mengenai keharusan membasuh seluruh anggota wudhu. Riwayat tersebut mengisahkan seorang pria yang berwudhu dan meninggalkan tempat kuku-kukunya, sementara Nabi SAW melihatnya dan langsung mengatakan, " Ulangi lagi! Perbaiki wudhumu." Pria itu kembali berwudhu dan sholat.

Dua hadis ini menunjukkan bahwa tidak cukup berwudhu jika anggota tubuh wajib kena air wudhu tidak dibasuh. Sehingga jika menggunakan eyeliner waterproof, sangat diharuskan untuk menghapusnya sebelum berwudhu.

Selengkapnya...

Beri Komentar