Pupuk Bersubsidi (nu.or.id)
Dream - Pemerintah kerap memberikan subsidi untuk membantu rakyatnya. Subsidi ditujukan kepada rakyat yang masuk dalam golongan miskin.
Tetapi kenyataannya, banyak dari mereka yang tidak berhak malah ikut mengambil subsidi. Sehingga, jatah subsidi bagi kaum miskin semakin berkurang.
Lantas, bagaimana ulama memandang masalah ini?
Dikutip dari rubrik Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama, masalah di atas sangat terkait dengan ghashab atau merampas hak orang lain. Praktik ini diharamkan dalam Islam.
Syeikh Abu Zakariya Al Anshari dalam kitabnya Hasyiyatus Syarqawi memberi penjelasan sebagai berikut.
" Ghashab dalam pengertian bahasa adalah mengambil sesuatu secara zalim. Sedangkan menurut syariat, ghashab adalah (menguasai hak orang lain) sekalipun berbentuk manfaat seperti membangunkan orang yang duduk di masjid atau di pasar atau bukan harta seperti sampah (tanpa hak). Dasar keharaman ghashab selain ijma' adalah firman Allah SWT (Al Baqarah ayat 88), 'Jangalan kalian makan harta sesama kalian dengan jalan batil,’ sabda Rasulullah SAW, ‘Sungguh, darah, harta, kehormatanmu haram bagimu,' dan sabda Rasulullah SAW, 'Siapa yang menganiaya (orang lain) meski sejengkal tanah, kelak ia akan dikalungkan dengan tanah itu sedalam tujuh lapis bumi.' Keduanya diriwayatkan Bukhari dan Muslim."
Advertisement

Tak Peduli Laki-Laki atau Perempuan, Ini Alasan Mengapa Setiap Orang Harus Bisa Memasak

Mengapa Orang Bersepeda Lebih Banyak Menggunakan Pakaian yang Ketat?

Budaya Ngopi di Indonesia Serta Sejarah Masuk Minuman Hitam Nan Nikmat Ini
7 Makanan yang Sering Dikira Ultra-Processed Food, Padahal Belum Tentu

Dead Butt Syndrome: Ketika Terlalu Lama Duduk Membuat Otot Bokong “Lupa” Bekerja

Orang Indonesia Sebenarnya Tergolong Ras Apa? Ketahui Faktanya di Sini

Kapan Waktu Terbaik Minum Kopi agar Tetap Berenergi tetapi Tidak Mengganggu Tidur?