Kasus Stunting Anak di Indonesia Harus Segera Ditangani, Ini Alasannya

Reporter : Mutia Nugraheni
Senin, 18 Maret 2019 14:06
Kasus Stunting Anak di Indonesia Harus Segera Ditangani, Ini Alasannya
Mengancam kualitas generasi bangsa.

Dream - Sampai saat ini masih banyak pihak dan orangtua tak mengetahui soal kasus stunting pada anak. Bahkan ada yang menganggapnya masalah ringan.

Padahal, stunting merupakan gangguan serius dan berdampak jangka panjang. Stunting adalah kondisi kurang gizi kronis pada anak yang disebabkan oleh asupan gizi tak memadai dalam waktu cukup lama.

Hal tersebut adalah akibat dari pemberian makanan yang tidak sesuai dengan kebutuhan gizi. Aspek yang juga mempengaruhi adalah sanitasi lingkungan.

Stunting terjadi mulai janin masih dalam kandungan dan baru nampak saat anak berusia dua tahun. Di Indonesia, sekitar 37% (hampir 9 Juta) anak balita mengalami stunting (Riset Kesehatan Dasar/Riskesdas 2013) dan di seluruh dunia, Indonesia adalah negara dengan prevalensi stunting kelima terbesar.

Fakta tersebut merupakan masalah serius yang mengancam bangsa. Mengapa? Dengan kondisi kekurangan gizi dalam waktu lama, pertumbuhan anak menjadi tidak optimal. Bukan berdampak pada fisik yang membuatnya menjadi pendek tapi juga kognitif atau level intelektualitasnya.

Hal tersebut juga membuatnya jadi mudah sakit dan kualitas hidupnya menurun. Padahal di tangan anak-anak tersebut, masa depan Indonesia ditentukan. Bayangkan, jika generasi penerus bangsa mengalami buruk, tentunya bakal berdampak menyedihkan.

 

1 dari 1 halaman

Jumlah Kasus Stunting di Indonesia

Jumlah Kasus Stunting di Indonesia © Dream

Untuk itulah pemerintah bekerja keras membuat sederet program menangani stunting. Seperti dikutip dari Liputan6.com, antara lain masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2018 dan 2019, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasionai 2015-2019.

Jumlah kasus stunting di Indonesia saat ini yang terbanyak adalah di Provinsi Nusa Tenggara Timur (51,7%), Sulawesi Barat (48,0%) dan Nusa Tenggara Barat (45,3%). Sedangkan persentase terendah adalah Provinsi Kepulauan Riau (26,3%), DI Yogyakarta (27,2%) dan DKI Jakarta (27,5%).

Dikutip dari data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) anak dan balita yang mengalami stunting akan memilik tingkat kecerdasan tidak maksimal, menjadikan anak menjadi lebih rentan terhadap penyakit.

Lalu, di masa depan dapat berisiko pada menurunnya tingkat produktivitas. Pada akhirnya secara luas stunting akan dapat menghambat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kemiskinan dan ketimpangan.

Beri Komentar