Kivlan Zen
Dream - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri membantah pernyataan polisi yang menyebut bahwa kliennya menjadi dalang upaya pembunuhan empat tokoh.
Dia menyebut, keterangan yang disampaikan polisi kalau Iwan telah mendapat perintah dari Kivlan untuk membunuh empat tokoh nasional yakni Menkopolhukam Wiranto, Menko Maritim Luhut Binsar Panjaitan, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Pol Budi Gunawan dan pensiun Polri, Gories Mere dan satu ketua lembaga survei tidaklah benar.
" Iwan (alias HK) justru datang ke Pak Kivlan mengatakan bahwa, Pak Kivlan mau dibunuh oleh empat orang itu," ucap Yustri, Selasa, 11 Juni 2019.
Dia lantas merasa heran dengan penetapan tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal yang melibatkan kliennya.
Menurutnya, hingga kini tim kuasa hukum tidak pernah menerima pemberitahuan mengenai adanya gelar perkara untuk menguji alat bukti terkait kasus ini.
" Kita pengennya polisi terbuka, kerja mereka kan promoter ya, profesional modern dan terpercaya. Sampai saat ini tidak pernah dilakukan gelar perkara," ujar dia.
Yuntri juga mengaku, hingga kini dia tidak bisa bertemu dengan Iwan yang disebutkan polisi menerima uang Rp150 juta dari Kivlan untuk membeli senjata api.
Mengenai senjata api, Yuntri menyebut barang berbahaya itu akan digunakan untuk keperluan lain.
" Jadi Iwan itu diperintah jadi sopirnya, karena rumah Pak Kivlan di Gunung Picung di Bogor, maka itu kan masih ada hutan-hutannya banyak babi, Iwan bilang 'ini ada senjata pak'. Pak Kivlan bilang 'itu bukan untuk bunuh babi tapi bunuh tikus'," kata dia menirukan percakapan Iwan dan Kivlan.
Advertisement
Main Cantik Indonesia, Komunitas Seru Buat Perempuan Pecinta Motor

Amazon Bakal PHK 30.000 Karyawan, Terbesar Sejak 2022

Tutup Jalan Saat Hajatan Tanpa Izin, Warga Surabaya Bakal Didenda Rp50 Juta

Jakarta Fashion Week 2026, Tampilkan Karya Lebih dari 100 Desainer

Jakarta Expat Tennis Ladder, Komunitas yang Jadi Rumah Kedua Para Ekspatriat
