Kekerasan Dalam Rumah Tangga Termasuk Perbuatan Zalim Pada Keluarga

Reporter : Mutia Nugraheni
Rabu, 11 Januari 2023 08:48
Kekerasan Dalam Rumah Tangga Termasuk Perbuatan Zalim Pada Keluarga
“KDRT adalah kezaliman. Karena merusak fisik, jiwa, kesehatan reproduksi, bahkan nyawa korbannya".

Dream - Pemberitaan soal kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selalu membuat banyak orang terperangah. Terutama jika pelakunya adalah ayah/ suami, yang seharusnya jadi pelindung utama istri dan anak-anaknya.

Sangat menyakitkan bila melihat para korban, dengan banyak luka dan trauma yang tentunya tak bisa pulih dalam sekejap. Sebagai seorang muslim, perilaku kekerasan ini harus dijauhkan apapun bentuknya. Baik kekerasan fisik maupun verbal.

Dikutip dari NU Online, pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur'an wal Hadist Kota Bekasi, Jawa Barat, Nyai Hj Badriyah Fayumi mengatakan, KDRT dilarang dalam Islam, bahkan terbilang haram. Sebab, KDRT tergolong kekerasan dan hal yang zalim.

“ KDRT adalah kezaliman. Karena merusak fisik, jiwa, kesehatan reproduksi, bahkan nyawa korbannya, serta menjadi penyebab tidak tercapainya tujuan berkeluarga dalam Islam, maka KDRT adalah haram,” ujarnya.

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja dan Keluarga itu juga menegaskan, KDRT justru memperbesar masalah, bukan bentuk mendisiplinkan. Perilaku tersebut jauh dari tujuan utama berumah tangga yang diajarkan Islam.

“ KDRT menafikan sakinah, mawadah, wa rahmah,dan maslahahnya rumah tangga. Oleh karena KDRT itu kezaliman maka menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain yang menjadi korban kezaliman seperti KDRT hukumnya wajib,” ungkap ulama perempuan jebolan Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir itu.

Dalam Islam, kekerasan verbal (kata-kata) juga termasuk yang dilarang. Kekerasan yang kedua ini sama-sama berbahaya dengan yang pertama, dengan daya rusak (mafsadat) yang sama. Dengan demikian, suami/ ayah dilarang memaki, mencaci, mengumpat pada istri dan anak-anak. Sebab tindakan tersebut masuk dalam bentuk kekerasan psikis, yang akan mempengaruhi kesehatan mental istri.

1 dari 4 halaman

Pesan Rasulullah

Rasulullah tentunya sangat melarang tindakan KDRT, hal itu dibuktikan dari beberapa hadisnya. Menilik berbagai sumber otoritatif, terdapat beberapa hadis yang menegaskan bahwa Nabi Muhammad melarang seorang suami melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya. Larangan itu dalam dua aspek; kekerasan fisik dan kekerasan psikis.

Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud, yang bersumber dari Mu’awiyah Al-Qusyairi, Rasulullah dengan tegas mengatakan bahwa laki-laki atau suami yang melakukan KDRT pada hakikatnya bukanlah lelaki terbaik.

Imam Abu Dawud

Artinya: Janganlah kalian memukul hamba Allah perempuan, yaitu istri-istri kalian. Lalu Umar datang kepada Rasulullah Saw dan berkata bahwa ada istri yang membangkang kepada para suami. Lalu Rasulullah Saw memberi keringanan memukul mereka. Namun setelah itu banyak wanita mengadu kepada keluarga Rasulullah Saw karena dipukul suaminya. Kemudian Rasulullah Saw bersabda; Sungguh wanita-wanita mendatangi keluarga Muhammad yang mengadu atas perbuatan suaminya. Para suami (yang suka memukul) bukan orang-orang terbaik di antara kalian.

Sumber: NU Online/ BincangMuslimah.com

2 dari 4 halaman

Jaga Kesehatan Mental Anak, Ikuti Tuntunan Islam

Dream - Menjaga kesehatan mental anak sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Sayangnya, banyak orangtua tak terlalu memperhatikan aspek tumbuh kembang psikologis anak.

Fokus perhatianya lebih pada memenuhi kebutuhan gizi, materi, dan akademik. Terkait hal ini sebenarnya Islam memberikan tuntunan bagi para orangtua untuk menjaga kesehatan buah hatinya.

Apa saja? Dikutip dari SanadMedia, berikut ulasannya.


Pilih Pasangan Hidup yang Baik
Kepedulian dan perhatian Islam terhadap kesehatan psikologis anak dimulai jauh sebelum ia dilahirkan. Islam mendorong laki-laki memilih calon ibu yang saleha bagi anaknya (calon istrinya). Begitu pula wanita didorong agar memilih calon ayah yang saleh bagi anaknya (calon suaminya). Berkaitan dengan hal ini, Rasulullah SAW bersabda:

Hadis memilih wanita

Artinya: “ Wanita dinikahi karena empat hal: hartanya, kedudukannya, kecantikannya, dan agamanya. Maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu akan beruntung.” (HR. Al-Bukhari)

Beliau juga bersabda:

Memilih pasangan

“ Jika ada yang datang kepada kalian hendak meminang, seseorang yang kalian ridhai agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia. Karena jika tidak, maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan juga kerusakan yang meluas.” (HR. At-Tirmidzi)

 

3 dari 4 halaman

Tak boleh pesimis dengan anak perempuan

Alquran mengkritik orang-orang jahiliyah ketika bayi yang terlahir perempuan, mereka menyambutnya dengan penuh kesedihan dan rasa pesimistis. Sikap tersebut terhadap lahirnya anak perempuan termasuk perkara yang diharamkan. Allah SWT berfirman:

AnNahl 58-59

Artinya: “ Dan apabila seseorang dari mereka diberi kabar dengan (kelahiran) anak perempuan, hitamlah (merah padamlah) wajahnya, dan dia sangat marah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak, disebabkan buruknya berita yang disampaikan kepadanya. Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya ke dalam tanah (hidup-hidup)? Ketahuilah, alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu.” (QS. An-Nahl: 58-59)

 

4 dari 4 halaman

Jangan Pilih Kasih

Beberapa orangtua memperlakukan anak-anak mereka secara berbeda (pilih kasih). Hal ini tentunya akan sangat berdampak negatif pada kondisi psikologis anak bahkan hingga dewasa.

Oleh karena itu Islam memerintahkan agar orang tua bersikap adil kepada anak-anaknya dalam hal pemberian maupun interaksi dan perlakuan yang mencerminkan rasa kasih sayang.Diriwayatkan dari Al-Hasan, ia berkata:

Riwayat Ibnu Abi


Artinya: Suatu ketika Rasulullah saw. sedang berbincang-bincang dengan para sahabat. Tiba-tiba ada seorang anak kecil laki-laki datang menghampiri ayahnya yang berada di tengah-tengah kaum, lalu sang ayah mengusap-usap kepalanya dan mendudukkannya di atas paha kanannya.

Tidak lama kemudian, datanglah putrinya dan menghampirinya, lalu ia mengusap-usap kepalanya dan mendudukkannya di tanah.

Maka Rasulullah saw. bersabda, “ Bisakah kamu mendudukkannya di atas pahamu yang lain (kiri)?”

Lalu lelaki tersebut mendudukkannya (memangkunya) di atas pahanya yang lain. Kemudian Nabi bersabda: “ Sekarang kamu telah berbuat adil.” (HR. Ibnu Abi Ad-Dunya dalam An-Nafaqah ‘ala Al-‘Iyal).

Penjelasan selengkapnya baca di sini.

Beri Komentar