Pemeriksaan Ultrasonografi (Foto: Shutterstock)
Dream - Cairan ketuban dalam rahim memiliki peran penting untuk perkembangan dan pergerakan janin. Bayi membutuhkan air ketuban dalam jumlah yang tepat untuk melindunginya dari guncangan dan membantunya berkembang secara normal.
Level air ketuban normal pada tahap akhir kehamilan adalah antara 5 dan 25 sentimeter, atau sekitar 800-1000 mL. Jika lebih dari 25, maka kondisi tersebut itu disebut polihidramnion.
Polihidramnion hanya terjadi pada sekitar 1% kehamilan. Yaitu ketika volume air ketuban bertambah dengan cepat hingga mencapai 2 liter. Pada beberapa kasus, kondisi ini biasanya terjadi pada bobot janin yang besar.
" Polihidramnion biasanya baru diketahui ketika melakukan pemeriksaan ultrasonografi (USG). Ada beberapa hal yang bisa jadi memicunya yaitu cacat janin, win-to-twin transfusion syndrome (TTTS) pada bayi kembar, diabetes pada ibu serta terjadi infeksi pada janin," ujar dr. Laura Riley dikutip dari Parents.
Cairan ketuban terlalu banyak bisa meningkatkan risiko terburuk pada sebuah kehamilan, yaitu bayi meninggal dunia saat lahir. Risiko ketuban pecah dini, persalinan prematur serta posisi bayi yang tak normal juga akan semakin tinggi.
Polihidramnion meningkatkan risiko bayi dalam posisi sungsang atau melintang, yang meningkatkan kemungkinan untuk bedah caesar. Komplikasi lain yang sangat mungkin terjadi adalah tali pusat bisa terjepit atau terdorong keluar sebelum bayi dan sangat berbahaya.
" Pastikan ibu mengkonsultasikan secara intensif jika mengalami polihidramnion, terutama jelang persalinan," kata dr. Riley.
Sumber: Parents
Advertisement
Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Toyota Rehabilitasi Toilet di Desa Wisata Sasak Ende, Cara Bangunnya Seperti Menyusun Lego

Bye Kering & Kaku, 7 Tips Agar Rambut Pria Terasa Lembut

Ferry Irwandi Galang Donasi Banjir Sumatera Tembus Rp10 Miliar: dari Rakyat untuk Rakyat


PLN Percepat Pemulihan Jaringan Listrik di 3 Wilayah Bencana
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics

Potret Persaingan Panas di The Nationals Campus League Futsal 2025

PNS Dihukum Penjara 5 Tahun Setelah Makan Gaji Buta 10 Tahun

Ada Kuota 5 Persen Jemaah Haji Lansia di Setiap Provinsi, Ini Ketentuannya

Akses Ancol Ditutup karena Banjir Rob Masuki Puncak, Warga Jakarta Utara Diminta Waspada

Makin Sat Set! Naik LRT Jakarta Kini Bisa Bayar Pakai QRIS Tap

Mahasiswa UNS Korban Bencana Sumatera Bakal Dapat Keringanan UKT