Dream - Terdakwa Ferdy Sambo menjalani sidang putusan atas pembunuhan Nofriansya Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Senin, 13 Februari 2023. Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis hukuman mati kepada mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Sambo dijatuhi pidana penjara seumur hidup. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2023 https://www.dream.co.id