Dream - Artis Ammar Zoni kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba untuk kedua kalinya. Saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Ammar sempat menyampaikan harapan agar polisi menghentikan peredaran narkoba secepatnya.
Diberitakan sebelumnya, Ammar Zoni ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat lebih dari 1,04 gram. Ammar Zoni terancam dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Foto (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © 2023 https://www.dream.co.idAdvertisement
Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu

Celetukan Angka 8 Prabowo Saat Bertemu Presiden Brasil

Paspor Malaysia Duduki Posisi 12 Terkuat di Dunia, Setara Amerika Serikat

Komunitas Rubasabu Bangun Budaya Membaca Sejak Dini



IOC Larang Indonesia Jadi Tuan Rumah Ajang Olahraga Internasional, Kemenpora Beri Tanggapan

Ada Komunitas Mau Nangis Aja di X, Isinya Curhatan Menyedihkan Warganet

Wanita 101 Tahun Kerja 6 Hari dalam Seminggu, Ini Rahasia Panjang Umurnya

Dari Langgar ke Bangsa: Jejak Sunyi Kiai dan Santri dalam Menjaga Negeri

Air Hujan di Jakarta Mengandung Mikroplastik, Ini Bahayanya Bagi Kesehatan Tubuh

Pria Ini Punya Sedotan Emas Seharga Rp233 Juta Buat Minum Teh Susu