Dream - Kriss Hatta ikhlas menjalani proses persidangan kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan Anthony Hilenaar. Sebelumnya Kriss diketahui telah membayar uang damai senilai Rp150 juta.
Menurut Kriss uang damai itu semula diberikan agar kasus hukum yang dilaporkan oleh Anthony bisa dicabut. Kala itu, Kriss juga menilai tindakan itu merupakan salah satu cara yang tepat. (Deki Prayoga/Dream)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement

Pluang Luncurkan Saham Indonesia, Gabungkan Akses Pasar Global dan Domestik dalam Satu Aplikasi
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK


MEMAHAMI HPV PADA ANAK LAKI-LAKI: MENINGKATKAN KESADARAN KESEHATAN GENERASI MASA DEPAN

Dukung Kartini Masa Kini, Sasa Hadirkan Solusi Masak Lezat Habis Tanpa Sisa

Dukung Kartini Masa Kini, Sasa Hadirkan Solusi Masak Lezat Habis Tanpa Sisa

MEMAHAMI HPV PADA ANAK LAKI-LAKI: MENINGKATKAN KESADARAN KESEHATAN GENERASI MASA DEPAN
