Dream - Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, larangan mudik telah mulai berlaku kemarin 24 April 2020. Sebagai upaya tegas penindakan para pemudik yang bandel, Polri pun menjaga akses keluar di tol Karawang Barat untuk mencegat masyarakat yang hendak keluar dari wilayah Jabodetabek.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan kendaraan yang diizinkan untuk meninggalkan wilayah Jabodetabek adalah para pegawai yang masih bekerja dan kendaraan logistik. (Liputan6/Herman Zakharia)
Hak Cipta © 2020 https://www.dream.co.idAdvertisement


5 Langkah Mengasah Pikiran Positif untuk Hidup yang Lebih Bahagia

Puting Lecet Saat Olahraga: Penyebab, Cara Mencegah, dan Mengatasinya

5 Ritual Mingguan yang Bisa Membuat Hubungan Tetap Harmonis dan Dekat Menurut Terapis

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya