Dream - Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi, larangan mudik telah mulai berlaku kemarin 24 April 2020. Sebagai upaya tegas penindakan para pemudik yang bandel, Polri pun menjaga akses keluar di tol Karawang Barat untuk mencegat masyarakat yang hendak keluar dari wilayah Jabodetabek.
Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona. (Liputan6/Herman Zakharia)
Hak Cipta © 2020 https://www.dream.co.id