Potret Nasib Pedagang di Hari Kedua Larangan Kantong Plastik

Reporter : Deki Prayoga
Kamis, 2 Juli 2020 18:29

Dream - Aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta telah resmi diterbitkan. Dengan demikian pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat pun berkewajiban untuk melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan tersebut. Lantas, seperti apa nasib pedagang toko plastik di pertokoan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

 

Potret Nasib Pedagang di Hari Kedua Larangan Kantong Plastik

Hari kedua pemberlakuan larangan kantong plastik sekali pakai di pasar tradisional, masih diwarnai ketidakpatuhan dari pedagang dan pembeli di pertokoan di wilayah pasar rebo, Jakarta Timur. (Deki Prayoga/Dream)

Hak Cipta Foto: Deki Prayoga/Dream
1/5
Potret Nasib Pedagang di Hari Kedua Larangan Kantong Plastik
Potret Nasib Pedagang di Hari Kedua Larangan Kantong Plastik
Potret Nasib Pedagang di Hari Kedua Larangan Kantong Plastik
Potret Nasib Pedagang di Hari Kedua Larangan Kantong Plastik
Potret Nasib Pedagang di Hari Kedua Larangan Kantong Plastik
Beri Komentar