Potret Nasib Pedagang di Hari Kedua Larangan Kantong Plastik

Reporter : Deki Prayoga
Kamis, 2 Juli 2020 18:29

Dream - Aturan larangan penggunaan kantong plastik sekali pakai di DKI Jakarta telah resmi diterbitkan. Dengan demikian pengelola pusat perbelanjaan, toko swalayan, dan pasar rakyat pun berkewajiban untuk melaksanakan Pergub Nomor 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan tersebut. Lantas, seperti apa nasib pedagang toko plastik di pertokoan kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur.

 

Lebih jauh, ia berharap adanya Pergub soal larangan penggunaan plastik sekali pakai di swalayan dan pasar tradisional dapat meningkatkan kesadaran masyarakat atas dampak limbah plastik. (Deki Prayoga/Dream)

Hak Cipta Foto: Deki Prayoga/Dream
{KLY_CONTEXTUAL}
Beri Komentar