Di Balik 8 Kali Reshuffle Kabinet Prabowo
Kepuasan Publik Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran
Jalan Ekonomi Hijau Indofood
Orang Pintar Juga Bisa Luput Melihat dan Memahami Hal Sepele, Ini Penjelasan Ilmiahnya
JK di NIU: Transisi Energi Hijau Tak Mudah, Butuh Koloborasi Pemerintah dan Dunia Usaha
Jarang Minum Air Putih Setelah Bangun Tidur? Ini 6 Dampaknya bagi Tubuh
Cara Menyiapkan Mental Sebelum Melakukan Downsizing atau Downgrading, Hal Apa yang Harus Jadi Prioritas?
5 Latihan Tanpa Beban yang Bisa Membantu Membentuk Otot Setelah Usia 50 Tahun
Dream - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat kembali menggelar sidang dugaan penyalahgunaan narkotika atas terdakwa Artis Nia Ramadhani, suaminya Ardi Bakrie, serta sopir pribadi Zen Vivanto, Kamis 16 Desember 2021. Dengan agenda pemeriksaan terdakwa Nia Ramadhani, Ardi Bakrie berserta Zen Vivanto selaku sopir.
Saat membacakan dakwaan, jaksa menjelaskan bahwa pada Selasa 6 Juli 2021 sekitar pukul 10 malam, Nia dan Ardi meminta Zen untuk membeli narkotika golongan 1 jenis sabu sebanyak satu paket termasuk alat isapnya. Foto (Deki Prayoga/dream)
Hak Cipta © 2021 https://www.dream.co.id