Dream - Zul Zivilia kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat ditanya perihal kabar dan kondisi di penjara, Zul mengucap rasa syukur atas kejadian yang ia alami di penjara.
Zul menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara. Atas kasua kepemilikan sabu seberat 8,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik. (Deki Prayoga/dream.co.id)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement