Dream - Zul Zivilia kembali menjalani persidangan atas kasus dugaan kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Saat ditanya perihal kabar dan kondisi di penjara, Zul mengucap rasa syukur atas kejadian yang ia alami di penjara.
Zul menjalani sidang kedua di Pengadilan Negeri, Jakarta Utara. Atas kasua kepemilikan sabu seberat 8,5 kilogram dan 24.000 butir pil ekstasi dan sebuah timbangan elektrik. (Deki Prayoga/dream.co.id)
Hak Cipta © DREAM.CO.IDAdvertisement
Sisik Ikan Masuk Gelas, Jalan Baru Ekonomi Sirkular

Dari Ring Tinju, Pekan Ini Manny Pacquiao Masuk Kabinet Filipina

Tumpukan Sampah Acara Ideafest 2026 Ternyata Diolah dengan Ekonomis

Ideafest 2026, Serunya Eksplorasi Ide di Rumah Indofood

Dari Rumah BUMN hingga Pameran, Cara UMKM Menembus Pasar Global
