Augie Fantinus (Foto: Kapanlagi.com)
Dream - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya secara resmi menahan artis yang juga presenter Augie Fantinus. Dia ditangkap karena kasus dugaan pencemaran nama baik polisi melalui video yang diunggah melalui Instagram.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, meski sudah menjadi tersangka dan ditahan, Augie enggan menggunakan pengacara mendampinginya.
" Yang bersangkutan (Augie) tidak mau didampingi pengacara, mau sendirian hadapinnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 15 Oktober 2018.
Meski demikian, polisi akan menyediakan pengacara untuk Augie. Sebab, salah satu hak tersangka yaitu mendapat pendampingan hukum.
" Tetap kita menyiapkan, tetap ya," ucap dia.
Argo menuturkan, hingga kini penyidik sudah memeriksa empat saksi dalam kasus tersebut.
" Saksi kita lakukan pemeriksaan, dan kita juga akan memeriksa saksi ahli seperti apa," ujar dia.
Augie ditahan karena mengunggah video yang menyeret seorang polisi. Dalam unggahannya yang telah dihapus, Augie menyebut polisi yang hendak menukar tiket kelebihan itu sebagai calo tiket di Asian Para Games 2018. (ism)
Dream - Polisi masih memeriksa artis dan komedian Augie Fantinus di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya. Augie diperiksa terkait video viral polisi yang diduga menjadi calo tiket Asian Para Games 2018.
" Atas video viral tersebut korban merasa harga dirinya tercemar," kata kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Adi Deriyan, di kantornya, Jakarta, Jumat 12 Oktober 2018.
" Sehingga korban melaporkan yang bersangkutan (Augie) atas kejadian viral tersebut," tambah dia. Baca juga: Heboh Augie Unggah Video Oknum Polisi Jual Tiket Para Games
Berdasarkan penyelidikan Propam Polda Metro Jaya, polisi yang terlihat dalam video viral yang diunggah oleh Augie tidak terbukti menjadi calo tiket.
Polisi belum menetapkan Augie sebagai tersangka. Tapi, Augie dapat terancam tindak pidana Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
" Tindak pidananya berkaitan dengan UU ITE, di mana yang bersangkutan telah memviralkan satu peristiwa, itu tidak seperti apa yang disampaikan di dalam video viral tersebut," ujar dia.
Dream - Aparat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya memeriksa artis Augie Fantinus, terkait video viral yang sempat ia unggah di akun Instagram. Unggahan itu berisi narasi yang menyebutkan oknum polisi telah menjadi calo tiket Asian Para Games 2018 di Stadion Utama Glora Bung Karno.
" Sekarang yang bersangkutan masih diperiksa di Krimsus. Sudah dibuat laporan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Jakarta, Jumat, 12 Oktober 2018.
Argo menjelaskan, peristiwa polisi membawa tiket dan diduga sebagai calo bermula ketika SD Tarakanita yang datang ke lokasi untuk menonton pertandingan bola basket meminta tolong untuk dibelikan 100 tiket.
" Jadi begini, kemari kejadian di GBK dekat dengan box tiket itu kan full ingin tonton semua, jadi crowded. Akhirnya tiket di tutup sementara. Kan ditakutkan, di dalam enggak ada kursi," ucap dia.
Setelah membeli 100 tiket, rupanya kelebihan lima. Polisi itu kemudian berusaha refund ke tiket box. Tapi, tidak bisa di-refund.
" Karena tidak bisa dan ada si Augie ini, karena dia mau nonton dan syuting, artinya dia merekam, ngomong ke anggota 100 ribu (ditawar). Dijawabnya kan 'enggak'. Setelah itu diviralkan sama Augie bahwa polisi calo tiket," ujar dia.
Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Idham Azis tidak segan-segan akan memberikan sanksi jika benar anggotanya melanggar aturan.
" Info jawaban Kabid Propam sudah diperiksa dan sudah lakukan interogasi dan sama sekali tidak benar. Tentu kalau terbukti kita akan tindak," kata Idham.
Advertisement