Babak Baru Kasus Hilangnya Kamera Rp259 Juta Dea Imut

Reporter : Amrikh Palupi
Kamis, 9 November 2017 17:12
Babak Baru Kasus Hilangnya Kamera Rp259 Juta Dea Imut
Dea Imut menuntut jasa ekspisidi atas kerugian ratusan juta kamera yang dikirim.

Dream - Kasus hilangnya kamera Dea Imut bernilai ratusan juta rupiah akhirnya berujung di pengadilan. Pemain sinetron ‘Pura-Pura Haji’ itu memperkarakan pihak ekspedisi secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.  

Dalam tuntutannya, Dea mendesak tanggung jawab atas hilangnya kamera senilai Rp259 juta yang dikirim lewat perusahaan jasa pengiriman tersebut.

" Hari ini sidang pertama gugatan Dea dan keluarga kepaada DHL. Pemeriksaan berkas, lanjut sidang kedua bacaan gugatan dan mediasi. Kami berharap mediasi ada solusi dri kedua belah pihak," kata Henry, kuasa hukum Dea Imut jelang persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 9 November 2017.

dea imut dan henry

Dhea mengakui semula enggan memperkarakan kasus hilangnya kamera itu ke jalur hukum. Namun, pihak jasa ekspedisi ditudingnya tak memberikan respon yang positif. Dea pun terpaksa mengambil sikap tegas.

" Baru pertama kali (sidang kasus perdata). Nggak tahu yah bingung," tutur gadis 21 tahun itu saat ditanya reaksinya terhadap persidangan yang akan dijalani.

Menurut Dea, pihaknya sebetulnya sudah memberikan teguran dan tenggat waktu kepada pihak ekspidisi tersebut untuk menyelesaikan masalah yang dialaminya. Tapi hingga waktu yang ditentukan, hasilnya nihil.

" Terakhir mediasi tidak komunikasi dan pembacaan. DHL sangat pasif, menanggapi permasalahan ini yang seakan tidak ada hal yang harus dihiraukan," ungkap Henry.

(Sah/Laporan : Sari Affifah)

Beri Komentar