Faisal (Foto: @opah_faisal)
Dream - Faisal, ayah mendiang Febri Andriansyah, dan Fuji membagikan Tunjangan Hari Raya (THR) ke para karyawannya. Ia memberikan THR yang dimasukan ke dalam amplop putih.
Haji Faisal mengaku bersyukur lantaran masih bisa memberikan THR kepada para karyawan meski masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Pengusaha kain ini juga berharap THR yang diberikan ke karyawannya bisa bermanfaat untuk lebaran Idul Fitri.
" Alhamdulilah tahun ini opah masih bisa bagi bagi thr meskipun tahun ini masih dilanda pandemi🙏semog bisa bermanfaat buat lebaran," tulis Faisal pada caption video dikutip Dream, Jumat 22 April 2022.

Tak butuh lama video yang diunggah kakek Gala Sky Andriansyah ini dibanjiri pujian dan doa dari followernya.
" Alhamdulillah mudah-mudahan usahanya pak H faesal lancar dan sukses selalu ❤️❤️❤️❤️🤲🤲🤲 semoga berkah ya pak H faesal buat THR nya," kata akun @husni3544.
" Moga rezeki opa bertambah tambah aamiin," tulis akun @ritalesnusa.
" Subhanallah semoga barokah opa oma," tulis akun @_rahmawati_82.
View this post on Instagram
Dream - Sidang lanjutan hak perwalian putra mendiang Vanessa Angal dan Bibi Andriansyah hari ini kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu 13 April 2022.
Sidang yang beragendakan putusan ini dilakukan secara e-ecout atau virtual. Kuasa hukum Faisal, Sandy Arifin, membacakan hasil keputusan dari sidang tersebut.
Ada beberapa poin hasil putusan sidang yang dibacakan oleh Sandy Arifin disaksikan oleh keluarga Faisal.

" Mengadili yang pertama, mengadili dalang eksepsi, menolak eksepsi tergugat dalam kontensi mengabulkan para penggugat seluruhnya. Jadi alhamdulillah gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya," kata Sandy Arifin dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Rabu 13 April 2022.
" Ke dua, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah lahir di Jakarta tanggal 14 Juli 2020 sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbutan hukum," imbuhnya.
Kemudian yang ketiga ketua Majelis Hakim memutuskan Gala Sky di bawah pengasuhan ke keluarga Faisal sebagai keluarga dari pihak ayah Gala, mendiang Bibi Andriansyah.
" Ke tiga, menetapkan anak bernama Gala Sky Andriansyah bin Febri Andriansyah berada di bawah pengasuhan atau hadonah para penggugat Haji Faisal dan Ibu Dewi Zuhriati sebagai kakek nenek anak tersebut dari pihak ayah dengan kewajiban tetap memberikan akses kepada tergugat sebagai kakek anak tersebut dari ibu untuk bertemu dengan anak tersebut," ucap Sandy lagi.
Terakhir, Faisal mendapatkan hak perwalian Gala Sky Andriansyah. Pihak keluarga Faisal dan Sandy Arifin bersyukur memenangkan hak asuh Gala Sky Andriansyah.
" Yang ke empat, menetapkan penggugat satu, Haji Faisal sebagai wali dari anak bernama Gala Sky Andriansyah dan selaku wali dapat mewakili anak yang belum dewasa tersebut mengenai segala perbuatan hukum di luar Pengadilan," tuturnya.
Mendapatkan hak asuh perwalian Gala Sky, Faisal mengaku terharu dan yakin dari awal hak asuh cucunya itu akan jatuh ke tangannya.
" Saya merasa terharu sekali ya, walaupun saya dari awal yakin keputusan akan seperti itu, tapi saya merasa terharu sekali karena perjuangan ini memakan waktu yang sangat lama. Padahal niat saya baik ingin menyelematkan cucu," tutur Faisal.

Ia juga mengucapkan terimakasih kepada tim kuasa hukumnya yang telah membantu memenangkan hak perwalian Gala Sky seperti yang keluarganya inginkan dari awal.
" Saya berterimakasih ke bang Sandy dan kawan-kawan telah membantu memperjuangkan yang kami inginkan," tuturnya.
Sumber: youtube.com
Dream - Faisal sangat bahagia dan bersyukur bisa mendapatkan hak asuh cucunya, Gala Sky Andriansyah. Bentuk rasa syukur ayah mendiang Bibi Andriansyah ini berbagi ke anak yatim.
Dalam video ungghan Channel YouTube Seleb Oncam News tampak sekumpulan anak yatim yang diberikan santunan berupa uang amplop.
Gala Sky ikut mambagikan uang santunan ke anak-anak yatim di rumah barunya itu. Tampak senyum bahagia terlihat jelas dari wajah Faisal dan keluarganya.

" Yang udah mundur," kata Faisal membantu Gala memberikan ampop putih ke anak-anak yatim.
Sebelumnya saat didampingi kuasa hukumnya Sandy arifin membacakan hasil putusan, Faisal mengaku terharu akhirnya mendapatkan hak asuh Gala Sky.

" Saya merasa terharu sekali ya, walaupun saya dari awal yakin keputusan akan seperti itu, tapi saya merasa terharu sekali karena perjuangan ini memakan waktu yang sangat lama. Padahal niat saya baik ingin menyelematkan cucu," tutur Faisal.
Sumber: youtube.com
Dream - Tubagus Joddy divonis 5 tahun penjara atas kasus kecelakaan lalu lintas yang membuat dua nyawa, Vanessa Angel dan Febri Andriansyah, melayang. Vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 7 tahun penjara.
Selain kurungan penjara, Tubagus Joddy juga dikenakan denda senilai Rp 10 juta.
" Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti denda kurungan selama 2 bulan," ujar Majelis Hakim, Bambang Setiawan di Pengadilan Negeri Jombang, dikutip Dream dari Liputan6.com, Rabu 13 April 2022.

Foto : @h_faisal__69
Haji Faisal, orangtua almarhum Febri Andriansyah menangggapi vonis yang dijatuhkan kepada sopir mendiang anaknya. Dia menerima keputusan majelis hakim.
" Saya tidak keberatan, sudahlah tidak apa-apa. Bagi kami hukumannya sudah ada. Itu aja," ucap H. Faisal.
Faisal mengaku sudah mengikhlaskan musibah yang menewaskan putra dan menantunya. Ia menilai hukuman 5 tahun cukup untuk Joddy.
" Ya udah enggak apa-apa. Ya sudahlah toh masanya sudah berlalu. Kami pun juga mau apa lagi. Almarhum anak kami sudah tidak ada, jadi rasanya sudah pantas jugalah kepedihan yang dirasakan Joddy," ucapnya.
Pria paruh baya ini mencoba memahami situasi Tubagus Joddy saat kecelakaan maut terjadi. Menurutnya, tak ada unsur kesengajaan dalam peristiwa itu.
" Joddy mungkin tidak sengaja, tidak diniatkan untuk seperti itu. Kan lima tahun sudah cukup jugalah untuk dia jera melakukan hal-hal yang tidak pantas," sambungnya.
H. Faisal menghormati keputusan hakim dan berharap Tubagus Joddy mendapat pelajaran berharga dari kasus hukum ini. " Mudah-mudahan dia (Joddy) bisa menyadari akan kesalahannya, kelalaiannya, tentu tidak akan berulang lagi," tutupnya.
Sumber: liputan6.com