Diincar Ditjen Pajak, Barbie Kumalasari: Saya Enggak Nyolong

Reporter : Nur Ulfa
Jumat, 29 November 2019 16:15
Diincar Ditjen Pajak, Barbie Kumalasari: Saya Enggak Nyolong
Ia mengaku selama ini taat pajak

Dream - Barbie Kumalasari mengaku siap memenuhi panggilan bila Direktorat Jenderal Pajak benar-benar memanggil para artis yang memamerkan saldo rekening miliaran rupiah melalui video YouTube.

" Iya saya siap datang," kata Barbie Kumalasari saat dihubungi, Rabu 28 November 2019.

Istri Galih Ginanjar ini mengaku tidak takut dengan rencana pemanggilan tersebut. Sebab, wanita 37 tahun itu merasa semua uangnya diperoleh dari hasil pekerjaan yang halal.

" Ngapain takut, duit nyari sendiri enggak nyolong," ujarnya.

Lagipula, Barbie Kumalasari merasa selama ini sudah taat membayar pajak. Sehingga dia tidak merasa punya beban bila benar-benar dipanggil petugas pajak.

" Ya enggak ada masalah, kalau nanti dipanggil ya tinggal datang aja," tutur Barbie Kumalasari.

1 dari 1 halaman

Youtuber Pamer Saldo ATM Siap-Siap Diuber Ditjen Pajak

Dream - Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengincar Youtuber berpenghasilan Rp1 miliar per tahun untuk membayar pajak. Apalagi, muncul fenomena Youtuber yang doyan memamerkan saldo rekening bank. 

" Youtuber kalau dia orang Indonesia, dapat penghasilan di Indonesia, penjual online, penjual pasar, kalau di atas PTKP wajib bayar PPh secara self assesement," kata Suryo di Jakarta, dikutip dari Merdeka.com, Senin 25 November 2019. 

Suryo mengatakan DJP punya data-data penghasilan setiap warga Indonesia, baik Youtuber maupun artis dari perbankan. Mereka yang masih `membandel` siap-siap mendapat  teguran.

" Kalau tidak setor bisa dilihat di data Irawan (Direktur Pemeriksaan dan Penagihan) ada tidak. Penanganannya sama seperti lainnya, youtuber segala lainnya mungkin hanya mode penjualan, dia berbeda," kata dia.

Untuk wajib pajak dengan pekerjaan penjualan online maupun konvensional, Suryo melakukan penarikan pajak yang berbeda. Namun secara keseluruhan pemantauan penghasilan warga negara dilakukan melalui AEoI (Automatic Exchange of information).

" Kalau dia (penjualan online offline) dikasih treatment khusus mungkin bisa. Jadi kita memanfaatkan akses informasi tadi seberapa besar penghasilannya di data itu," kata dia.

Beri Komentar