Beiby Putri Ditangkap Akibat Kasus Narkoba. (Source: Kapanlagi.com)
Dream - Akhir-akhir ini terdapat sejumlah publik figur yang terjerat kasus narkoba, salah satunya Beiby Putri. Model majalah dewasa ini ditangkap di Apartemen Bassura City, Jakarta Timur, pada Jumat 5 Februari 2021.
Adapun barang bukti yang ditemukan adalah klip seberat 0,20 gram sabu dan 1,85 gram tawas. Ketika dites narkoba, ia pun dianyatakan positif.
Dilansir Kapanlagi.com, Beiby mulai mengonsumsi narkoba sejak September tahun lalu. Sejak itu, ia telah 4 kali membeli narkoba dari bandar berinisial R.
" Hasil pendalaman yang kita dapatkan, bahwa memang yang bersangkutan sudah memesan empat kali. Pertama, bulan September dia memesan setengah gram, kemudian bulan Oktober memesan setengah gram, terakhir adalah bulan Desember akhir, dia memesan satu gram, yang sisanya adalah 0,2 ini," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya di Gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kamis 11 Februari 2021.

Sebelum terangkap, divonis sebagai tersangka dan ditahan dengan ancaman 4 tahun penjara, model majalah dewasa ini sempat sepi job.
Akhirnya, ia berbisnis dan menjual barang-barang melalui media online.
Advertisement

Hedonic Treadmill: Mengapa Kebahagiaan Terasa Cepat Berlalu?

Mengapa Wadah Plastik Menyimpan Bau dan Noda, tetapi Kaca Tidak?

Orang yang Menguasai Banyak Bahasa Diduga Memiliki Otak hingga 13 Tahun Lebih Muda

Ukuran Betis Ternyata Bisa Mengungkap Kondisi Kesehatan Pria, Ini Penjelasan Ilmiahnya

Gus Kikin Resmi Berkantor di PBNU, Kemaslahatan Umat Jadi Prioritas Utama

Generasi Indonesia Bertutur: Indonesia Menghadapi Disrupsi dari Segala Arah

Penggemar Musik Metal Ternyata Bisa Menahan Rasa Sakit Lebih Lama, Ini Penjelasannya