Dream - Anthony Hillenar mengaku sudah berdamai dengan Kriss Hatta. Dia sudah mencabut laporan penganiayaan yang membuat Kriss Hatta ditahan.
" Sudah bertemu Kriss, sudah berjabat tangan dan sudah mencabut laporan. Jadi kita tinggal tunggu proses saja," ujar Anthony di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 8 Agustus 2019.
Anthony merupakan korban pemukulan yang dilakukan Kriss Hatta pada April silam. Kala itu, Anthony melerai cekcok antara temannya dengan Kriss Hatta.
Cekcok itu bermula saat teman Anthony menggoda kekasih Kriss Hatta. Saat melerai cekcok itulah Anthony justru dipukul oleh Kriss Hatta. Perdamaian itu terjadi setelah ibunda Kriss Hatta, Tuty Suratinah, bertemu dengan Anthony.
Karena Anthony mencabut laporan, Tuty juga menarik aduannya ke polisi tentang dugaan pemerasan oleh Anthony. Meski demikian, Kriss Hatta masih berada di dalam tahanan, belum bebas.
" Sudah berdamai dan saling cabut laporan. Karena sampai detik ini masih bersifat administrasi. Jadi kita tunggu prosesnya saja," kata Uman Suratman, kuasa hukum Kriss Hatta.
Sementara itu, Tuty menegaskan perdamaian ini terjadi atas dasar kesepakatan. " Kita damai kekeluargaan saja," tutur Tuty.
Advertisement
Style Maskulin Lionel Messi Jinjing Tas Rp1 Miliar ke Kamp Latihan
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Lebih dari Sekadar Kulit Sehat: Cerita Enam Selebriti Merawat Kepercayaan Diri yang Autentik
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Peneliti Ungkap Pemicu Perempuan Sanggup Bicara 20 Ribu Kata Sehari?
Tampil Cantik di Dream Day Ramadan Fest Bersama Beauty Class VIVA Cosmetics
Bentuk Roti Cokelat Picu Komentar Pedas di Medsos, Chef Sampai Revisi Bentuknya
Mahasiswa Sempat Touch Up di Tengah Demo, Tampilannya Slay Maksimal
Ditagih Janji Rp200 Juta oleh Ibu Paruh Baya, Ivan Gunawan: 'Mohon Jangan Berharap Bantuan Saya'
Bukan Hanya Terkenal, Ellips Buktikan Diri Paling Dicintai Konsumen Lewat Penghargaan YouGov
Perusahaan di China Beri Bonus Pegawai yang Turun Berat Badan, Susut 0,5 Kg Dapat Rp1 Juta