Foto : Instagram/@Ramadhaniabakrie
Dream - Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penggunaan narkoba mengejutkan banyak pihak. Bagaimana tidak, sebagai salah satu konglomerat Indonesia, keduanya kerap membagikan gaya hidup sehat di media sosial.
Namun bukan kali ini saja Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berurusan dengan penegak hukum. Pada 2018, pasangan ini juga harus berurusan dengan pihak berwenang saat berlibur ke Selandia Baru. Kala itu, barang bawaan Nia dan Ardi dari Indonesia dipersoalkan.
Lantas apa barang bawaan Nia Ramadhani sampai harus berurusan dengan pihak berwenang? Simak penjelasannya berikut ini.

Dua tahun silam, Nia Ramadhani menceritakan pengalaman yang kurang mengenakkan saat hendak berlibur di Selandia Baru. Dari pengakuan Nia dan Ardi saat itu, keduanya memang tengah melakukan perjalanan liburan ke Selandia Baru.
Namun saat sampai di bandara pihak imigrasi mencurigai barang bawaan keduanya yang tersimpan di koper. Akibat membawa barang mencurigakan, keduanya sempat ditahan petugas imigrasi Selandia Baru. Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya baru mendarat di bandara Selandia Baru.
Belakangan diketahui penahanan dilakukan karena petugas imigrasi karena mereka kedapatan membawa makanan khas Indonesia, yaitu sambal.

Nia dan Ardie pun harus merelakan makanan mereka disita oleh petugas dan kemudian melanjutkan perjalanan. Hari berikutnya, mereka berhasil melanjutkan perjalanan dengan mulus dan mendarat di Queenstown.
Setibanya di sana mereka langsung jalan-jalan ke beberapa tempat. Langit biru cerah menyambut Nia dan Ardie di Selandia Baru, yang dikenal dingin karena dekat dengan Kutub Selatan.
" Udah sampai. Seneng deh aku Dingin ya, enak ya yang" ujar Nia dengan penuh tawa.
" Iya, walaupun ketangkap," jawab Ardie dengan senyum.
" Iya, ketangkap bawa makanan Indonesia. Dasar orang Indonesia. Bawa sambal," balas Nia dilansir dari Kapanlagi.com.
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan petugas Polres Jakarta Pusat menangkap Nia dan suaminya.
“ Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 8 Juli 2021.
Pasutri itu diduga ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jakarta, pada Rabu 7 Juli 2021. Sejauh ini belum diketahui barang bukti apa yang diamankan polisi dalam penangkapan keduanya itu.
Advertisement
Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak

Tangis Vidi Aldiano Pecah Sambut Kemenangan Sheila Dara Aisha di Piala Citra FFI 2025

OMG! Kista Pecah Sampai Pendarahan, DJ Katty Butterfly Jalani Operasi

Pedagang Minta Bisnis Thrifting Dilegalkan dengan Bayar Pajak, Menkeu: Saya Nggak Peduli


FamFest 2025 Hadirkan Pengalaman Seru untuk Lebih dari 1.000 Keluarga Indonesia
Hj.Erni Makmur Berdayakan Perempuan Kalimantan Timur Lewat PKK

7 Makanan Tinggi Kolagen yang Bikin Kulit Tetap Kencang dan Sehat


Dikira Kain Batik Menjulur dari Plafon Kamar Mandi Jebol, Pas Dicek Ternyata Piton Seberat 60 Kg!

Tegas! Universitas di Korsel Tolak Calon Mahasiswa dengan Catatan Kekerasan di Sekolah

Naik Gunung Anti Capek! Berdiri Santuy di Eskalator, 10 Menit Sampai Puncak

Aksi Heroik Polisi Anggota Bhabinkamtibmas Selamatkan Remaja Terseret Arus Kali di Koja