Foto : Instagram/@Ramadhaniabakrie
Dream - Penangkapan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie terkait dugaan penggunaan narkoba mengejutkan banyak pihak. Bagaimana tidak, sebagai salah satu konglomerat Indonesia, keduanya kerap membagikan gaya hidup sehat di media sosial.
Namun bukan kali ini saja Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie berurusan dengan penegak hukum. Pada 2018, pasangan ini juga harus berurusan dengan pihak berwenang saat berlibur ke Selandia Baru. Kala itu, barang bawaan Nia dan Ardi dari Indonesia dipersoalkan.
Lantas apa barang bawaan Nia Ramadhani sampai harus berurusan dengan pihak berwenang? Simak penjelasannya berikut ini.
Dua tahun silam, Nia Ramadhani menceritakan pengalaman yang kurang mengenakkan saat hendak berlibur di Selandia Baru. Dari pengakuan Nia dan Ardi saat itu, keduanya memang tengah melakukan perjalanan liburan ke Selandia Baru.
Namun saat sampai di bandara pihak imigrasi mencurigai barang bawaan keduanya yang tersimpan di koper. Akibat membawa barang mencurigakan, keduanya sempat ditahan petugas imigrasi Selandia Baru. Peristiwa tersebut terjadi saat keduanya baru mendarat di bandara Selandia Baru.
Belakangan diketahui penahanan dilakukan karena petugas imigrasi karena mereka kedapatan membawa makanan khas Indonesia, yaitu sambal.
Nia dan Ardie pun harus merelakan makanan mereka disita oleh petugas dan kemudian melanjutkan perjalanan. Hari berikutnya, mereka berhasil melanjutkan perjalanan dengan mulus dan mendarat di Queenstown.
Setibanya di sana mereka langsung jalan-jalan ke beberapa tempat. Langit biru cerah menyambut Nia dan Ardie di Selandia Baru, yang dikenal dingin karena dekat dengan Kutub Selatan.
" Udah sampai. Seneng deh aku Dingin ya, enak ya yang" ujar Nia dengan penuh tawa.
" Iya, walaupun ketangkap," jawab Ardie dengan senyum.
" Iya, ketangkap bawa makanan Indonesia. Dasar orang Indonesia. Bawa sambal," balas Nia dilansir dari Kapanlagi.com.
Pasangan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dikabarkan ditangkap polisi terkait dugaan kepemilikan narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan petugas Polres Jakarta Pusat menangkap Nia dan suaminya.
“ Saya membenarkan NR dan AB sementara kita lakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Pusat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Kamis 8 Juli 2021.
Pasutri itu diduga ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jakarta, pada Rabu 7 Juli 2021. Sejauh ini belum diketahui barang bukti apa yang diamankan polisi dalam penangkapan keduanya itu.
Advertisement
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama
Lebih dari Sekadar Bermain, Permainan Tradisional Ajak Anak Latih Fokus dan Kesabaran
Bikin Ngakak, Solusi Tora Sudiro yang Sering Dipunggungi Oleh Sang Istri Saat Tidur
Konser Sejarah di GBK: Dewa 19 All Stars Satukan Legenda Rock Dunia dalam Panggung Penuh Magis
Desain Samsung Galaxy S26 Bocor, Isu Mirip iPhone 17 Pro Bikin Heboh Pecinta Gadget
Official Genas, Komunitas Dance dari Maluku yang `Tularkan` Goyang Asyik Tabola Bale
Mau Liburan? KAI Wisata Tebar Promo HUT ke-16, Ada Diskon Bagi yang Ultah Bulan September
Sosok Ferry Irwandi, CEO Malaka Project yang Mau Dilaporkan Jenderal TNI ke Polisi
Si Romantis yang Gampang Luluh: 4 Zodiak Ini Paling Cepat Jatuh Cinta pada Pandangan Pertama