Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 4 tersangka dugaan kasus suap terhadap Panitra Pengadilan Negeri Jakarta Utara, terkait kasus pencabulan yang dilakukan Saipul Jamil. Termasuk salah satunya kakak Saipul Jamil, Samsul Hidayatullah.
Oshner Jhonson Sianipar selaku kuasa hukum DS mengaku rasa kecewanya terobati. Setelah kemarin sempat kecewa dengan hasil keputusan majelis hakim yang memvonis Ipul tiga tahun, lebih rendah dari tuntutan Jaksa 7 tahun dan denda 100 juta.
Dia pun mengaku dari awal persidangan Saipul Jamil ada sesuatu yang mencurigakan. Dan ternyata semua terbukti ada 'main' antara tim Saipul Jamil dan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
" Kekecewaan kita terobati," komentar Oshner saat ditemui di studio kawasan Tendean, Kamis 16 Juni 2016.
Menurutnya apa dilakukan KPK tentang operasi tangkap tangan (OTT) itu sangat benar dan sudah tak diragukan lagi hasilnya.
" Kita ga perlu cek, KPK selalu akurat, OTT selalu akurat. Tidak mungkin lembaga negara terlampau prematur menyampaikan yang tidak ada seakan-akan ada. Sekilas ada gambaran mengarah ke situ," ujar dia.
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan kakak Saipul Jamil berinisial SH sebagai tersangka korupsi. SH diketahui melakukan suap kepada R, selaku Panitera PN Jakarta Utara terkait pengurusan perkara Saipul Jamil.
" Kakak SJ sedang dalam penanganan di PN Jakut disertai dengan kasus perlindungan anak," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan saat menggelar konfrensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis, 16 Juni 2016.
Basaria mengatakan, kakak Saipul Jamil tersebut ditangkap setelah menyerahkan uang suap senilai Rp250 juta. Uang tersebut, menurut Basaria, memang digunakan untuk mengurangi hukuman Saipul Jamil di PN Jakut.
" Dituntut 7 tahun oleh JPU. Kemudian menginginkan pengurangan dan hasilnya adalah 3 tahun dan pasal yang diberikan adalah pasal 292," ucap dia.
Sebagai pemberi, SH bakal dijerat dengan pasal 5 ayat 1 huruf a atau huruf b atau pasal 13 uu Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke satu KUHP.
Sebagaimana diketahui, awalnya media memberitakan, KPK meringkus seorang pengacara dan seorang Panitera yang bertugas di PN Jakut dalam operasi tangkap tangan. Keduanya diringkus di sebuah lokasi di kawasan Jakut sekitar pukul 10.30 WIB.
Berdasarkan informasi, KPK mengamankan uang sebanyak ratusan juta. Uang itu diduga merupakan suap untuk mempengaruhi putusan persidangan.
Dream - Kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis tidak membantah bahwa kakak kandung dari kliennya, Syamsul Hidayatullah turut diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi penangkapan itu didapat Nazaruddin dari kakak Saipul lainnya, Sholeh pukul 13.00 WIB tadi.
" Saya hanya dapat kabar dari Sholeh, pukul satu siang S yang ditangkap," ujar Nazaruddin, Rabu 15 Juni 2016.
KPK kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diketahui yang ditangkap pihak KPK adalah seorang Panitera Muda Pengadilan Jakarta Utara.
Panitera Muda yang ditangkap oleh penyidik KPK diduga menerima suap terkait penanganan perkara kasus dugaan asusila yang menyeret nama Saipul Jamil.
KPK meringkus S bersamaan dengan penangkapan panitera tadi. " Iya iya, betul dia," tambah Nazaruddin.
Kendati begitu, Nazaruddin tak memberikan banyak informasi soal tangkap tangan. Nazaruddin bersikukuh hanya mengurusi kasus hukum Saipul saja.
" Pokoknya saya materi hukumnya saja," tambahnya.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhi vonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta kepada Saipul Jamil. Vonis ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 7 tahun penjara. (Ism)
Dream - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diketahui yang ditangkap pihak KPK adalah seorang Panitera Muda Pengadilan Jalarta Utara.
Panitera Muda yang ditangkap oleh penyidik KPK diduga menerima suap terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara tersebut diduga kasus pelecehan yang menyeret nama pedangdut Saipul Jamil.
" Iya (KPK menangkap panitera PN Jakarta Utara)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan soal OTT Panitera Muda di PN Jakut kepada awak media, Rabu, 15 Juni 2016.
Namun, Agus tak merinci soal operasi yang dilakukannya hari ini. Menurut dia, akan ada konferensi pers untuk menjelaskannya hasil penangkapan tersebut.
Saat dikonfirmasikan tentang penangkapan itu, kuasa hukum Saipul Jamil, Nazarudin Lubis, mengaku tak megetahui hal itu.
" Saya sama sekali tidak tahu. Saya tidak tahu dan saya tidak terlibat. Karena saya posisinya waktu itu baru pulang dari Kupang. Makanya agak telat kemarin," kata Nazarudin.
Dia pun mengaku shock dengan pemberitaan yang menyudutkan kliennya tersebut.
" Saya shock bener. Saya sudah dapat kabar. Yang nelepon malah kakaknya Ipul, bang Sholeh, saya tahu dari dia. Saya enggak pernah tahu. Saya murni hukum. Selebihnya saya enggak pernah tahu dan saya shock enggak percaya saya," pungkasnya.
Dream - Pedangdut Saipul Jamil divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yakni 7 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
" Menjatuhkan pidana terdakwa dengan pidana penjara 3 tahun," ujar Ifa Sudewi selaku ketua majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 14 Juni 2016.
Hukuman yang diberikan ke Ipul itu berdasarkan pasal 292 kitab hukum pidana tentang tindakan pelaku kejahatan homoseksual.
" Telah memenuhi keadilan sosial hukum dan pasal keadilan dengan perhatikan 292 kitab hukum pidana, dan ketentuan alternatif ketiga," tambahnya.
Namun hukuman yang diberikan Saipul Jamil itu masih dalam pertimbangan hakim. Ifa juga menyebut masih ada pertimbangan yang bisa diajukan kuasa hukum Saipul Jamil.
" Hukum pidana ini belum berkekuatan hukum tetap," tandasnya.
Sebelum sidang, Saipul mengaku siap menghadapi apapun putusan hakim. Menurut Saipul, apapun putusan majelis hakim merupakan yang terbaik dari Yang Maha Kuasa.
" Bismillah saja. Makasih doanya, pokoknya apapun keputusannya ini yang terbaik dari Allah SWT," ujar Ipul sebelum sidang.
Saipul diduga melakukan pelecehan seksual terhadap DS dikediamannya di kawasan Kelapa Gading. Kasus tersebut terjadi pada akhir Februari 2016.
Advertisement
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Inspiratif, Tiga Artis Cantik Ini Ternyata Founder Komunitas
Psikolog Ungkap Pentingnya Pengawasan Orangtua Saat Anak Main Game
Potret Beda Pesta Pora 2025, Ada Jumatan Bareng Dipimpin Rhoma Irama
Seru Abis! Komunitas Ini Sampaikan Kritikan dengan Main Karet Depan Gedung DPR
Tak Hanya di Indonesia, 7 Mitos Aneh di Berbagai Belahan Dunia
Kebiasaan Pakai Bra saat Tidur Berbahaya? Cari Tahu Faktanya