Ilustrasi (Shutterstock)
Dream - WAG, wanita yang dituding telah berselingkuh dengan DMK, PNS di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), bakal melaporkan polwan SC ke polisi. Dia merasa nama telah dicemarkan karena SC menampilkan identitasnya saat membuat unggahan soal dugaan perselingkuhan suaminya.
" Kemungkinan akan lapor balik karena SC melakukan pencemaran nama baik sesuai Undang-undang ITE," kata kuasa hukum WAG, Hafis D Pankoulus, dikutip dari Merdeka.com, Kamis 19 Mei 2022.
Saat ini, tambah Hafis, WAG masih berembuk dengan keluarga soal rencana pelaporan tersebut. Menurut dia, dugaan pencemaran nama baik sangat kuat berdasarkan postingan SC di medsos.
Hafis mencontohkan, unggahan foto plang praktik ibu WAG sebagai bidan dan plang praktik adik WAG yang merupakan seorang dokter.
Postingan SC, imbuh Hafis, sangat berpengaruh terhadap pasien ibu dan adik WAG. Dia menyebut terjadi penurunan kunjungan imbas tudingan SC yang disampaikan melalui media sosial. Bahkan ada pasien yang berani bertanya langsung dengan keluarga WAG terkait masalah ini.
" Jelas ada pengaruhnya karena SC secara gamblang mem-posting papan praktik ibu dan adik klien saya. Ada pejabat Pemkab OKI yang juga merasa tercemar nama baiknya karena SC. Jadi wajar mereka mau lapor balik, itu hak mereka, tunggu saja," kata Hafis.
SC membuat unggahan tudingan perselingkuhan suaminya dengan WAg melalui Twitter. Dia menyampaikan kronologi pernikahannya dengan DMK sampai akhirnya mengetahui pria yang saat itu memiliki jabatan di Pemkab OKI itu selingkuh dengan stafnya, WAG, sejak lama, bahkan sebelum SC dan DMK menikah.
Padahal WAG berstatus istri orang lain. Dari hubungan gelap itu diduga lahir seorang anak. SC kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. DMK dituding telah melakukan penipuan dan perzinaan dengan WAG.